September 14, 2024
Home » Investasi Properti Crowdfunding, Menguntungkankah?

Memilih properti sebagai instrumen investasi bukan hal yang batu lagi. Namun, jika memilih properti tentunya membutuhkan modal yang tidak sedikit. Terkadang hal inilah yang menjadi kendala ketika hendak mulai berinvestasi. Namun, ada solusi disetiap masalah bukan? Untuk itu, perkenalkan terlebih dahulu tentang investasi properti crowdfunding. 

Apa Pengertian Dari Investasi Properti Crowdfunding?

Pertama-tama, tentu kita akan membahas pengertian jenis investasi ini terlebih dahulu. Mungkin, anda harus terlebih dahulu mengenal istilah crowdfunding. Ini adalah istilah untuk gotong royong atau bersama-sama mengumpulkan modal untuk suatu pekerjaan. Dan sekarang ini kita tentunya bekerja sama untuk membiayai sebuah proyek properti yang ada. Sehingga, modal yang besar jika ingin berinvestasi di bidang properti tidak lagi menjadi kendala. Sebab, tidak anda sendiri saja yang menanggung modalnya. Ada banyak investor lainnya yang ikut membiayai investasi ini. Lantas, bagaimana dengan keuntungannya? Sebab, properti tersebut dimodali oleh banyak orang. 

Jadi, anda bukanlah salah satu pemilik yang akan menanamkan modal, bukan? Nah, penanaman modal disesuaikan dengan kemampuan investor atau sesuai dengan kesepakatan bersama. Bagaimana dengan keuntungannya? Tentu ini didapatkan dari selisih harga jual dengan harga beli. Pembagiannya berdasarkan persenan modal yang anda tanamkan. Jika modal anda besar, tentu untungnya besar juga.

Bagaimana Cara Ikut Metode Ini Dengan Aman?

Karena ini merupakan perkumpulan modal, apakah anda bisa menjamin keamanannya? Kami mengerti akan kebimbangan anda dalam mengikuti program ini. Bayangkan jika anda ikut menyumbangkan modal namun apakah nantinya akan kembali dalam bentuk keuntungan? Atau jangan-jangan malah anda tertipu oleh pihak ketiga tersebut. Nah, untuk itu, jika ingin berinvestasi crowdfunding, maka anda harus lebih teliti. Tidak semua lembaga yang menawarkan jasa tersebut benar-benar aman untuk diikuti.

Caranya mudah, anda hanya perlu melihat apakah lembaga atau perusahaan tersebut terdaftar atau tidak di OJK. Masuk ke situs resmi OJK dan cari daftar nama penyedia layanan crowdfunding tersebut. Jika terdaftar maka anda aman untuk ikut berinvestasi. Belum lagi lihat seberapa lama mereka menyediakan jasa tersebut. Semakin lama dan reviewnya baik maka akan semakin aman, bukan? 

Tinggalkan Balasan