Maraknya Childfree dalam Rumah tangga
Apasih Childfree itu?
Sebenarnya Childfree adalah sebuah istilah yang mengacu pada seseorang yang tidak memiliki anak, baik biologi, adopsi, atau lainnya. Istilah ini bisa digunakan untuk menggambarkan seseorang yang telah memilih untuk tak memiliki anak, namun bisa juga untuk mereka yang tak bisa memiliki anak.
Istilah Childfree semakin marak pada akhir akhir ini. Beberapa tokoh publik dan seniman secara terang-terangan mengungkap kalau mereka tak ingin memiliki anak. Nah, Hal inilah yang kerap disebut bebas anak. Namun sayangnya Keputusan tersebut memicu polemik dan kritikan dalam masyarakat lo! Karena mayoritas bagi masyarakat pernikahan, salah satu fungsi penting adalah meneruskan keturunan.
Apalagi kebanyakan dari masyarakat di Indonesia khususnya menganut agama islam yang menganjurkan untuk memiliki anak sebanyak banyaknya karena anak adalah sebuah rizki yang di dapat dari Allah SWT. Dan bahkan, tidak memiliki anak atau belum memiliki anak bukanlah sesuatu yang dianggap wajar bagi masyarakat melainkan sebuah aib.
Pada Artikel kali ini kita akan membahas mengenai Childfree menurut pandangan agama dan Anjuran Anjuran Memiliki anak dalam Agama Islam.
Anjuran Menikahi Wanita Yang Subur dan Memiliki Anak Menurut Agama
Dalam agama Islam, Rasulullah telah memberikan anjuran untuk menikah. Dan anjuran menikah yang paling utama adalah menikah dengan wanita yang subur.
Sebagaimana riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
( تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ , إِنِّي مُكَاثِرٌ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ) رواه أحمد ( 12202 (
“Menikahlah kalian (dengan wanita) yang penyayang dan subur, karena saya termasuk Nabi yang banyak pengikutnya pada hari kiamat”. (HR. Ahmad: 12202 dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban: 3/338 dan al Haitsami dalam Majma’ Zawaid: 4/474)
Nah, dari perkataan tersebut dapat disimpulkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikahi wanita yang subur dan memiliki banyak anak.
Selain subur, Syamsuddin Abadi rahimahullah berkata:
“Wadud” adalah wanita yang mencintai suaminya
“Walud” adalah yang banyak melahirkan.
Kenapa harus dengan kedua sifat tersebut, karena kalau wanita tersebut subur saja namun tidak penyayang akan menyebabkan suaminya tidak mencintainya, penyayang saja namun tidak subur maka tujuan menikah tidak tercapai, yaitu; memperbanyak umat dengan banyak melahirkan, kedua sifat tersebut bagi wanita yang masih perawan bisa diketahui melalui kerabatnya; karena secara umum tabiat kerabat itu akan saling mengalir satu sama lainnya”. (Aunul Ma’bud: 6/33-34)
Keistimewaan Wanita yang mudah Beranak menurut Agama
Wanita yang mudah beranak banyak dan sangat penyayang kepada suaminya jika disertai dengan keshalihan maka ia termasuk penduduk surga. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
أَلآ أُخْبِرُكُمْ بِرِجالِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةْ ؟؟، النَّبِيُّ فِي الْجَنَّةِ وَالصِّدِّيْقُ فِي الْجَنَّةِ وَالشَّهِيْدُ فِي الْجَنَّةِ وَالْمَوْلُوْدُ فِي الْجَنَّةِ وَالرَّجُلُ يَزُوْرُ أَخَاهُ فِي نَاحِيَةِ الْمِصْرِ لاَ يَزُوْرُهُ إِلاَّ للهِ عَزَّ وَجَلَّ وَنِسَاؤُكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدَ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا وَتَقُوْلُ لاَ أَذُوْقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى
“Maukah aku kabarkan tentang para lelaki dari kalian yang masuk surga?, Nabi di surga, As-Siddiq[9] di surga, orang yang mati syahid di surga, anak kecil yang meninggal di surga, orang yang mengunjungi saudaranya di ujung kota dan ia tidak mengunjunginya kecuali karena Allah. Dan istri istri kalian yang akan masuk surga yaitu yang mudah beranak banyak lagi sangat penyayang kepada suaminya, serta yang selalu datang kembali yaitu jika suaminya marah maka iapun datang kembali kepada suaminya dan meletakkan tangannya di tangan suaminya dan berkata, “Aku tidak akan merasakan ketenganan hingga engkau ridha”
Seperti yang telah dijelaskan bahwa untuk wanita yang mudah beranak dan penyayang kepada suami, maka dia akan menjadi penduduk surga.
Orang Yang tidak Memiliki anak Karena Mandul
Apa sih, Orang Yang Mandul Itu?
Jika ada pertanyaan, siapakah orang yang mandul diantara kita? Tentu banyak yang menjawab bahwa orang yang mandul adalah orang yang tidak diberikan keturunan ataupun sudah lama menikah belasan tahun tetapi tidak mendapatkan keturunan yang dititipkan Allah melalui rahim istrinya.
Mandul Dalam agama Islam
Tapi tahukah kita, bahwa pengertian mandul secara umum yakni adalah orang yang tidak memiliki anak, maka pengertian tersebut tidak seratus persen benar maupun salah. Mengapa demikian?
Karena apabila kita renungkan kembali hadits Nabi SAW:
“Rasulullah pernah bertanya kepada para sahabat: “Tahukah engkau siapakah yang mandul?” Para sahabat menjawab; “Orang yang mandul ialah orang yang tidak mempunyai anak”. Lalu Rasulullah bersabda; Orang yang mandul ialah orang yang mempunyai banyak anak, tetapi anak anaknya tidak memberi manfaat kepadanya sesudah ia meninggal dunia.” (HR. Ahmad)
Jadi pengertian mandul (tidak mempunyai keturunan) adalah kurang tepat. Tetapi seorang yang mandul adalah para orangtua yang hanya mempunyai anak anak biologis dan tidak memiliki anak anak ideologis. Para orangtua yang gagal mencetak anaknya untuk menjadi shalih dan mau berjuang di jalan Allah. Merekalah orangtua yang mandul berdasarkan hadits nabi di atas.
Disinilah kita mengerti betapa banyak diantara kita yang mandul. Kita tidak mampu mempengaruhi anak, sebab anak anak lebih banyak dipengaruhi oleh kawan, televisi dan lingkungannya. Sehingga anak anak tersebut bertumbuh kembang tidak menjadi hamba Allah dan membawa manfaat kepada agama Allah, namun mereka tumbuh menjadi hamba dunia dan tidak mengerti islam.
Jadi sebenarnya, tidak ada perniagaan yang membahagiakan pandangan laki laki kecuali ia mendapatkan anak anaknya menjadi shalih dan mereka senantiasa memikirkan agama Allah.”
Jadi, tidak semua anak bisa menjadi investasi akhirat. Dan memang tidak banyak orang tua shalih yang mampu mencetak anak-anaknya menjadi shalih, sehingga bermanfaat panjang untuk kehidupan orangtuanya di masa tua atau di akhirat kelak. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda:
“Sungguh seorang manusia akan ditinggikan derajatnya di surga (kelak), maka dia bertanya: “Bagaimana (aku bisa mencapai) semua ini?” Maka dikatakan padanya: “(Ini semua) disebabkan istighfar (permohonan ampun kepada Allah yang selalu diucapkan oleh) anakmu untukmu”.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan lainnya)
Hukum Memutuskan Untuk Childfree dalam Agama
Al Hafidz dalam al Fathu berkata:
“Orang yang tidak mempunyai keturunan dan tidak tertarik kepada wanita dan jima’ maka bagi orang tersebut hukum nikah adalah mubah, jika pihak wanitanya mengetahui dan menyutujuinya”.
Jika pasangan berpikir kemungkinan besar mereka tidak mampu untuk tanggung jawab mengurus anak, atau mereka memutuskan untuk tidak memiliki anak untuk kepentingan tertentu, seperti jika melahirkan anak berbahaya bagi kesehatan istri, atau mereka takut kehancuran zaman perubahan iklim sebab angka kelahiran, dan keduanya setuju untuk tidak memiliki anak, maka tidak ada yang salah/ dosa dengan itu bagi mereka itu, Pasalnya tidak ada nash dalam Al Qur’an yang melarang mencegah atau mengurangi kelahiran anak.
Apabila seseorang berkehendak childfree dengan maksud menolak anak sebelum potensial wujud, yaitu sebelum sperma berada di rahim wanita, maka hukumnya adalah boleh.
Demikian pula terkait hadits kedua, Imam Al- Ghazali menegaskan bahwa hukum ‘azl atau menumpahkan sperma di luar vagina hukumnya boleh seperti hukum memilih tidak menikah sama sekali.
Keyakinan childfree yang dilarang dalam Islam yakni saat adanya keputusan untuk mematikan fungsi reproduksi secara mutlak agar tidak terjadi pembuahan saat melakukan hubungan seksual antara suami istri.
Sedangkan childfree yang dilakukan dengan menunda atau mengurangi kehamilan maka itu Makruh.