Jenis obat psikotropika itu dibagi menjadi beberapa kategori yang berbeda, dan efek yang ditimbulkan oleh obat ini akan bekerja dengan menyesuaikan tingkat bahan kimia di otak. Psikotropika adalah istilah yang umum untuk banyak obat yang berbeda, termasuk juga obat resep dan obat yang seringkali disalahgunakan.
Pada dasarnya Obat psikotropika memiliki manfaat yang baik di dunia kesehatan dan juga ilmu pengetahuan. Namun dari hari ke hari, penggunaan jenis obat psikotropika ini banyak yang menyalahi aturan dan sering kali membawa dampak buruk bagi penggunanya, Efek halusinasi dan ketenangan yang ditimbulkan oleh zat tersebut yang sering disalahgunakan sebagai cara untuk menghilangkan depresi dan kesedihan.
Obat atau zat psikotropika ini memang bukan sejenis narkoba, namun efek yang ditimbulkan bisa menyebabkan kecanduan dan bahkan yang lebih parah lagi dapat berakhir dengan kematian.
Untuk mengetahui lebih lengkap tentang definisinya mari kita ulas dalam pengertian singkat dibawah ini.
Pengertian Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat yang mampu memberikan efek penurunan fungsi otak serta merangsang susunan saraf pusat sehingga ini akan menimbulkan reaksi seperti halusinasi, ilusi, perubahaan perasaan secara tiba-tiba, gangguan dalam berpikir, hingga menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.
Bukan obatnya yang menjadi masalah sebenarnya, sebab banyak pengguna yang mengkonsumsi obat-obatan ini tanpa izin dan resep dokter. Data bahkan menunjukkan kalau sebagian besar pemakai yang sudah kecanduan menyebutkan kalau mereka mendapatkan efek kepuasaan dan ketenangan.
Selain berbahaya bagi kesehatan, penyalahgunaan obat psikotropika juga bisa dikenakan sanksi dan hukuman berupa pidana hingga denda. Hal ini telah diatur sebagaimana pasal 59 dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.5 tahun 1997 terkait psikotropika.
Nah sampai disini teman-teman tahu kan sebahaya apa obat psikotropika ini, untuk memahaminya lebih lengkap lagi berikutnya kita akan belajar tentang jenis obat psikotropika dan golongannya.
Jenis-Jenis Psikotropika
Zat dan obat psikotropika itu merupakan jenis obat-obatan yang bahkan bisa teman-teman temukan di apotek, tapi perlu digaris bawahi kembali penggunaan obat ini harus menggunakan resep dokter karena jika sudah disalahgunakan maka akan menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya. Seperti yang saya sebut diatas, dibawah ini teman-teman akan mempelajari beberapa jenis obat psikotropika yang wajib untuk diketahui.
- Valium
- Rohypnol
- Sedatin
- Amphetamine
- Fenobarbital
- Ekstasi
- Sabu-sabu
- Metakualon
Golongan-Golongan Psikotropika
Efek menenangkan dan memberikan rasa bahagia inilah yang membuat beberapa orang sengaja dalam menyalahgunakan zat tersebut. Padahal aturannya pemakaian tidak boleh sembarangan sebab termasuk kedalam obat terlarang. Nah berdasarkan pada risiko kecanduan yang ditimbulkan, golongan psikotropika dibagi menjadi 4, diantaranya sebagai berikut.
Psikotropika Golongan 1
Obat-obatan di golongan pertama ini termasuk yang memiliki potensi kecanduan paling tinggi. Jenis obat ini tidak untuk kesehatan atau pengobatan, melainkan hanya untuk keperluan pengetahuan saja.Contoh dari psikotropika golongan 1 adalah LSD, DOM, Ekstasi, dan lain sebagainya yang keseluruhan ada 14 jumlahnya.
Golongan 2
Pemakaian psikotropika golongan 2 lebih banyak dimanfaatkan untuk menyembuhkan berbagai penyakit, tentu juga pemakaiannya harus sesuai resep dokter agar tidak menimbulkan efek kecanduan. Golongan ini juga merupakan yang paling sering disalahgunakan pemakaiannya, contohnya seperti Sabu atau Metamfetamin, Fenetilin, Amfetamin, dan 14 zat lainnya.
Psikotropika Golongan 3
Efek yang akan ditimbulkan oleh psikotropika golongan 3 ini jika digunakan dalam dosis yang berlebihan maka kerja sistem akan menurun drastis, dan pada akhirnya ini menyebabkan tubuh menjadi tidak terjaga dan tidur menjadi tidak nyaman. Contoh dari zat psikotropika golongan 3 seperti Amobarbital, Metadon, Buprenorfin, dan 9 jenis lainnya.
Golongan 4
Walau golongan 4 ini memberikan resiko kecanduan yang kecil dibanding yang lainnya, tetapi tetap saja pemakaian yang tidak mendapatkan pengawasan dokter mungkin akan menimbulkan efek samping berbahaya yang tidak terduga. Penyalahgunaan obat-obatan ini terbilang cukup tinggi, beberapa diantaranya bahkan bisa ditemukan dan dikonsumsi sembarangan.
Untuk contoh zat psikotropika golongan 4 sendiri diantaranya ada Pil Koplo, Diazepam, Nitrazepam, Hipnotika, Sedativa, Lexotan, dan masih banyak lagi total ada 60 jenis lainnya.
Penutup
Setelah membaca penjelasan-penjelasan diatas tentang jenis obat psikotropika sekaligus pengertiannya teman-teman jadi tahu bahwa efek yang ditimbulkan oleh zat atau obat tersebut memang berbahaya, bukan hanya untuk fisik melainkan juga psikis akan terganggu apabila sudah kecanduan.
Ada juga berbagai macam jenis obat dan golongan psikotropika, penting mengetahui hal tersebut sebab dengan itu teman-teman jadi lebih menimbang-nimbang dan hati-hati dalam mengkonsumsi zat atau obat sejenis psikotropika.