Kabar kecurangan pemilu 2024 makin gencar berhembus. Namun benarkah berita ini? Ataukah hanya segelintir kabar hoax yang sengaja muncul untuk kepentingan tertentu? Jika anda penasaran dengan hasil rekapitulasi suara yang sudah berjalan, ada baiknya baca terlebih dahulu artikel ini, ya!
Kenapa Kabar Kecurangan Pemilu 2024 Muncul?
Beberapa kabar kecurangan ini muncul karena ada beberapa alasan utama. Salah satunya adalah video yang beredar di media sosial. Ada banyak jenis video yang menyudutkan pasangan calon presiden. Beberapa video bahkan terlihat dengan jelas melakukan kecurangan saat pemilu diadakan.
Video-video ini seperti:
- Menunjukkan adanya kertas suara yang sudah tercoblos sebelum mereka bagikan ke masyarakat umum.
- Video yang menunjukkan adanya kumpulan kertas suara yang terlipat dalam jumlah besar dan langsung mereka coblos untuk salah satu paslon saja.
- Bahkan ada video yang memperlihatkan oknum sengaja menyesatkan para pemilih terutama lansia. Dimana mereka ingin coblos paslon A tapi diarahkan ke paslon B atau C.
- Adanya kampanye serangan fajar. Istilah ini mengacu pada oknum yang memberikan uang kepada rakyat agar memilih caleg atau paslon tertentu.
Tidak hanya bentuk video yang diduga kecurangan saja. Bahkan masyarakat juga sering melihat kejanggalan. Seperti data quick count berbeda-beda. Bahkan data yang tercatat dengan hasil tangkapan foto C1 jg berbeda. Namun, benarkah semua masalah ini menandakan kecurangan?
Ternyata, pihak KPU sendiri yang bertugas memasukkan data memang sudah memberikan permohonan maaf. Terkait perbedaan data saat unggahan foto C1 dan data di website berbeda-beda. Hal ini mereka jelaskan terkait human error atau kesalahan input data dan akan kembali mereka cek ulang.
Sementara itu, terkait isu-isu miring adanya kecurangan, pihak Presiden sendiri menghimbau untuk melaporkannya. Presiden menyatakan untuk mengirim bukti laporan, bukan hanya sekedar menyebarkan info belum pasti di sosial media. Sebab bisa menimbulkan kerusuhan dan perpecahan masyarakat.
Kapan Pengumuman Pemenang Hasil Pemilu?
Ternyata Pemilu sendiri ads tahapannya. Yakni:
- Hari pencoblosan yang sudah berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
- Kemudian rekapitulasi perhitungan suara dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret (berlangsung selama 35 hari).
- Jika rekapitulasi suara selesai dan pihak MK menyetujuinya maka akan hasil akan mereka umumkan paling lama 3 hari setelah MK mengesahkan hasil tersebut.
Namun, jika terjadi permohonan perselisihan hasil pemilu maka proses nya akan lebih lama. Tidak menutup kemungkinan ada pemilihan ulang. Jadi, tetap kawal di website KPU atau di kawalpemilu.org, ya!