Juli 25, 2024
Home » Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memang ada untuk mengcover dan bentuk perlindungan terhadap pekerja. Sayangnya, tidak selamanya anda yang termasuk di dalam daftar BPJS ini bekerja, kan? Nah, untuk itu anda juga berhak tau bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Jika suatu saat nanti anda keluar dari perusahaan atau berhenti dari pekerjaan tersebut. Maka, status BPJS yang sebelumnya anda miliki sudah di nonaktifkan. Cara ini juga bisa membuat BPJS anda yang baru di tempat kerja baru bisa diaktifkan kembali.

Cek Status BPJS Terlebih Dahulu

Sebelum masuk ke cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan maka ada baiknya anda cek status anda. Apakah benar-benar masih aktif atau mungkin sudah lama non aktif? Anda tidak bisa memastikan jika belum mengecek secara langsung ya kan?

Sebenarnya ada 3 cara untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan ini. Namun cara yang paling mudah adalah dengan menggunakan aplikasi. Caranya adalah:

Aplikasi BPJSTKU

Pertama dan cara yang paling mudah dengan mengecek langsung di aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini sebenarnya bisa diunduh oleh pengguna Android maupun iOS. Dan anda hanya perlu instal di ponsel anda saja untuk mengecek banyak informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Tapi, jika ini adalah kali pertama anda menggunakan aplikasi ini, maka anda harus buat akun terlebih dahulu. Namun jika sebelumnya sudah pernah mendaftar di BPJSTKU maka anda tinggal login menggunakan data akun sebelumnya yang anda sudah buat. Ikuti saja langkah-langkah pendaftaran yang sudah ditentukan.

Menggunakan SMS

Jika belum memiliki aplikasi BPJSTKU, maka anda bisa gunakan layanan SMS Gateway. Caranya juga tidak sulit, anda perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu ke 2757. Format daftar agar bisa melakukan pengecekan status BPJS anda adalah:

  • Daftar(spasi) Saldo#No. KTP#Nama Peserta#Tanggal Lahir(DD-MM-YYYY) #No. Kartu BPJS Tenaga Kerja#Email.

Jika sudah mengetik format tersebut di ponsel anda maka kirimkan ke 2757. Jika sudah berhasil daftar maka anda tinggal kirimkan lagi format cek status yakni:

  • Status(spasi)TK#No.peserta.

Kirimkan kembali ke 2757. Kemudian akan ada balasan dari sistem perkara status BPJS anda.

Melalui Kantor Cabang

Cara cek status BPJS terakhir melalui kantor cabamg BPJS terdekat. Silahkan datangi kantor cabang dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan. Seperti KTP, NPWP atau kartu BPJS. Tanyakan saja kepada pegawai yang ada di kantor cabang dan mereka akan membantu mengecek status anda tersebut.

Tata Cara Menonaktifkan  BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian, anda juga harus tau bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan apalagi jika statusnya masih aktif dan anda tidak lagi bekerja. Ada setidaknya 2 cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

Melalui Pihak Perusahaan

Sebenarnya jika manajemen perusahaan yang sebelumnya kamu gunakan untuk bekerja baik. Maka, menonaktifkan akun BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mereka bantu dan anda tidak perlu repot-repot lagi. Apalagi jika selama bekerja atau tercatat sebagai karyawan anda tidak melakukan hal aneh.

Misalnya sering absen tanpa alasan yang jelas, menyelesaikan tuntutan kerja dengan buruk. Atau bahkan tidak resign dengan baik dan malah kabur. Jika anda tidak melakukan hal di atas maka anda bisa koordinasi menonaktifkan akun dengan pihak HRD Perusahaan.

Nantinya pihak HRD ini yang akan melaporkan status anda dan dalam jangka waktu saja status anda sudah off. Bantuan pihak HRD ini juga memudahkan anda nantinya mencairkan uang BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk berbagai keperluan.

Langsung Datangi Kantor Cabang

Cara kedua adalah cara manual yang bisa anda lakukan juga. Caranya tinggal datangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Nantinya anda hanya perlu mengatakan alasan mengapa ingin mengubah status peserta tersebut.

Ada beberapa berkas dokumen yang sebaiknya anda bawa seperti:

  • KTP 
  • KK
  • Akte Kelahiran
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Pas Foto 
  • Surat Resign atau Tanda Berhenti Bekerja

Usahakan datangi kantor cabang ketika jam kerja berlangsung agar mereka bisa membantu anda dengan mudah. Kemudian pihak BPJS akan terlebih dahulu mengecek status anda dan status tunggakan.

Jika ada tunggakan maka anda harus membayar terlebih dahulu. Tapi biasanya jika anda bekerja dengan benar maka gaji akan langsung ada potongan biaya BPJS Ketenagakerjaan ini. Ikuti prosedur yang diberikan dan status BPJS anda akan dinonaktifkan jika mengikutinya dengan benar.

Penutup

Jadi, itu dia tata cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak terlalu sulit, bukan? Bahkan, uang BPJS yang selama ini terpotong dan terkumpul selama anda bekerja bisa anda cairkan loh!

Biasanya ini digunakan untuk modal berusaha jika sudah resign dan tidak aktif bekerja lagi. Dengan adanya layanan ini senna sangat membantu para pekerja swasta di negara kita. Anda bahkan bisa melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan ini lagi nanti ketika memutuskan bekerja lagi kok.

Jadi, jika anda ingin mengakhiri dan mencairkan uang BPJS Ketenagakerjaan, maka nonaktifkan status akun terlebih dahulu, ya! Lengkapi dokumen dan gunakan cara di atas, selamat mencoba.

1 thought on “Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan