Dalam mencari pasangan hidup, wajar apabila anda harus lebih selektif dan berhati hati karena menikah adalah termasuk ibadah dengan waktu yang paling panjang dan berat untuk dilaksanakan apabila tidak bersungguh sungguh mencari ridho Allah SWT.
Laki laki dalam mencari pasangan hidup, selain memperhatikan kriteria kriteria perempuan yang sunnah untuk dinikahi, hendaknya memperhatikan pula kriteria kriteria perempuan yang harus dihindari untuk dijadikan istri karena kelangsungan hidup berumah tangga sebagian besar bergantung pada istrinya karena istri akan mengatur seluruh aktivitas rumah tangga ketika sang suami sedang bekerja diluar termasuk kegiatan mengurus harta dan mengurus anak anak.
Mencari perempuan yang baik hukumnya wajib agar kehidupan rumah tangga dapat menuju kebaikan dan mencapai surga Allah SWT.
Diantara kriteria kriteria perempuan yang makruh untuk dinikahi sebagai pertimbangan dalam memutuskan pernikahan antara lain:
1. Makruh menikahi anak hasil zina dan anak orang fasik
Menikahi Anak anak hasil zina dan anak orang orang fasik sebaiknya dihindari karena akan menimbulkan keburukan. Sifat fasik yang dimiliki oleh orang tua perempuan ditakutkan akan menurun terhadap anaknya. Oleh karena itu pilih perempuan dari keturunan yang baik agama serta akhlaknya.
Selain itu, dilarang pula menikahi anak temuan dan yang tidak diketahui asal usul nya serta tak diketahui latar belakang agama ayahnya. Hal ini mengantisipasi adanya keburukan keluarga dan pewarisan sifat buruk yang diwariskan dari orang tua yang tidak jelas asal usul nya.
2. Makruh menikahi perempuan yang tidak berakal (gila)
Tujuan menikah disini adalah untuk membangun keluarga yang baik dan menjalani hidup dengan baik. Hal tersebut tidak akan tercapai apabila menikahi perempuan yang tidak berakal. Perempuan yang tidak berakal bukan hanya akan membawa kelancaran dalam berumah tangga, melainkan akan menjadi hambatan, akan membuat repot suami dan tidak fokus mencari rizki serta beribadah kepada Allah, termasuk membawa keluarga menuju surga yang dirindukan oleh suami istri.
Maka dari itu hendaknya laki – laki menikahi seorang perempuan yang membawa maslahat untuk dirinya, keluarga dan agamanya.
3. Makruh menikahi perempuan yang cerewet dan gemar berkata kotor.
Perempuan yang cerewet yaitu yang banyak omong, buruk lisan, selain itu gemar berkata kata kotor sehingga dari omongannya banyak timbul fitnah dan pertengkaran. Perempuan dengan tipe ini sangat berbahaya bagi keluarga, karena memungkinkan menyebarkan keburukan suami, keburukan rumah tangga, sehingga keharmonisan tak tercipta.
4. Makruh menikahi perempuan yang tinggi kurus
Di makruhkan perempuan yang tinggi kurus untuk dinikahi
Yaitu perempuan yang tinggi kurus dan sakit sakitan, yang akan malas bekerja dan merepotkan suami, sehingga suami tak bisa fokus mencari nafkah.
5. Makruh menikahi perempuan yang terlalu pendek dan jelek
Perempuan yang dimaksud ini adalah perempuan yang pendek tubuhnya (cebol) dan jelek ahlaknya, tanpa ada kelebihan, beda cerita bila pendek tubuhnya tapi baik akhlaknya.
Karena menikahi perempuan dengan kebaikan akhlak dan baik agamanya memang di anjurkan oleh Rasulullah SAW.
6. Makruh menikahi perempuan yang terlalu tua
Perempuan yang terlalu tua cenderung lebih berani dan ditakutkan dapat merendahkan laki laki karena perbedaan pemikiran karena kesenjangan usia yang terlalu jauh. Maka jenis perempuan ini makruh untuk dinikahi.
7. Makruh menikahi perempuan yang telah memiliki anak
Yaitu perempuan yang mempunyai anak dari laki – laki lain (mantan suaminya), maksudnya adalah janda beranak, karena kebanyakan janda beranak lebih mengedepankan kelangsungan hidupnya dan anaknya daripada cintanya pada laki- laki yang dinikahinya. Ini yang di makruhkan untuk dinikahi karena akan cenderung ke salah satu pihak.
Tapi hal ini tidak berlaku bagi janda yang bisa membagi kasih sayangnya pada anak dan suami barunya.
8. Makruh menikahi perempuan yang mudah mengeluh
Perempuan yang mudah mengeluh yaitu perempuan yang banyak merintih (sering sakit), banyak mengeluh dan mengadu, tipe wanita seperti ini sangat mudah membawa kegelisahan pada suaminya, merepotkan suaminya, memberikan rasa yang sesak di dada suaminya sehingga tak tercipta ketenangan dalam berkeluarga.
Hal ini termasuk pula Makruh menikahi perempuan yang gemar memegang kepalanya seolah dirundung banyak masalah
Perempuan seperti ini akan cenderung membesar besarkan masalah kecil, menyulitkan masalah masalah yang tak begitu berarti. Hal ini akan menciptakan seolah olah masalah tidak akan terselesaikan.
Tentu hal ini akan membuat suami kesal dan menyulitkan kehidupan serta tercipta ketidak nyamanan dalam berumah tangga karena sejatinya setiap masalah akan ada solusi terbaiknya.
9. Makruh menikahi perempuan yang gemar membandingkan suami dengan laki laki lain
Wanita seperti ini adalah wanita yang cenderung kurang bersyukur atas apa yang telah diberikan oleh suami. Perempuan yang gemar membanding bandingkan hanya akan melukai hati suami karena keinginannya yang selalu ingin terlaksana seperti orang lain, perbuatan suami yang cenderung harus sama atau lebih baik dari orang lain yang pada dasarnya mereka adalah orang yang berbeda dan memiliki ciri khas serta keunikan masing masing yang dapat diunggulkan.
10. Makruh menikahi perempuan yang berkepribadian boros
Perempuan boros adalah makruh hukumnya untuk dinikahi karena sejatinya, kehidupan berumah tangga akan melibatkan perempuan dalam mengelola keuangan. Perempuan boros ini cenderung tidak dapat menjaga amanat suami dalam mengelola keuangan dan menjaga harta milik sang suami. Hal ini akan menimbulkan banyak kemudhorotan dan kerugian pihak suami.
Selain itu, sebanyak apapun nafkah dan harta yang diberikan tidak akan pernah mencukupi seseorang yang memiliki sifat boros ini.
11. Makruh menikahi perempuan yang berlebihan dalam bersolek
Menikahi perempuan yang berlebihan dalam bersolek hukumnya adalah makruh, karena mereka akan cenderung mempercantik diri mereka didepan semua orang dan dapat menjadi sebab sebab keburukan karena menimbulkan zina mata dan bahaya akan diri akibat dari pandangan jahat orang orang di sekitarnya.
12. Makruh menikahi perempuan yang terlalu banyak bicara
Menikahi perempuan yang terlalu banyak bicara hukumnya makruh karena membawa kemudhorotan yang akan menjadi sumber fitnah dan kerusakan. Hal ini akan membawa keburukan bagi diri wanita itu sendiri serta orang orang disekitarnya seperti suami dan anak anaknya serta keluarganya.
13. Makruh menikahi perempuan yang wajahnya terdapat bercak putih yang berbeda dengan kulitnya. (semacam Albino)
Menikahi perempuan yang memiliki wajah bercak akan membuat laki laki merasakan tidak nyaman, hal ini tergantung dari diri masing masing laki laki karena hal ini akan mengganggu kenyamanan bersama istri.
14. Makruh menikahi perempuan yang masih mencintai mantan suaminya atau mantan suaminya masih mencintai perempuan tersebut
Perempuan yang mencintai atau menyayangi mantan suaminya yang lalu, dan sifat sayang itu masih dipelihara dan ditunjukkan pada suami barunya, seakan akan suami barunya tidak ada artinya di mata dia. kebanyakan sifat ini dimiliki janda dari pada gadis, karena janda sudah pernah hidup dengan laki laki lain, maka dia dengan mudah membanding – bandingkan, terutama bila dia menganggap si mantan lebih baik daripada suami yang baru.
15. Makruh menikahi perempuan yang masih diragukan kehalalan menikahinya seperti ada keraguan bahwa sang perempuan adalah saudara sepersusuan.
Menikahi saudara yang diragukan akan kehalalan menikahinya akan menimbulkan polemik dalam kehidupan karena ketidak jelasan tali persaudaraan
Itulah wanita wanita yang makruh untuk dinikahi. Semoga artikel ini dapat memberikan referensi yang bermanfaat untuk laki laki yang ingin dan akan menikah serta pihak lainnya yang membutuhkan.
1 thought on “Ini Dia Tipe Tipe Perempuan Yang Makruh Dinikahi”