Istilah seumur hidup terlalu lama sekarang menjadi trend menjamur di media sosial. Bahkan banyak yang kabarnya memutuskan berpisah akibat trend ini. Sedikit masalah dalam rumah tangga baik yang sudah lama bersama atau masih seumur jagung ikut menggandrungi trend tersebut.
Sebenarnya, alakah trend ini salah? Jika kita kaji dari mata psikologi memang tidak bisa disalahkan namun juga tidak selamanya benar. Karena seperti yang kita ketahui menua bersama pasangan adalah keputusan besar dalam hidup.
Jadi, memang ada baiknya mengetahui siapa yang menjadi partner dalam berumah tangga. Adapun dalam agama Islam sendiri memang melarang adanya pendekatan sebelum menikah, atau yang kita kenal dengan istilah berpacaran. Lantas, bagaimana bisa kita mengenal dengan siapa kita akan menikah?
Haramkan Berpacaran Kenali Istilah Taaruf
Berpacaran memang sejatinya tidak boleh atau terlarang di dalam Islam. Hanya saja kita bisa saling mengenal pasangan sebelum menikah melalui metode taaruf. Metode ini yang sebaiknya kita gunakan mengantisipasi adanya perceraian kedepannya.
Lantas, bagaimana caranya saling mengenal jika tidak dengan berpacaran? Pacaran termasuk salah satu alur masuknya zina. Dan berkenalan dengan calon suami atau istri tidak melulu harus dengan cara jahiliyah tersebut.
Antara calon pengantin boleh mencari informasi terkait calon pasangan hidup mereka baik dari keluarga calon, maupun teman-temannya. Belum lagi akan ada kemungkinan kita untuk bertukar riwayat hidup (CV) dan juga boleh menuliskan keinginan atau hobi masing-masing. Dan sekiranya sama-sama tertarik boleh melakukan pertemuan antar keluarga sehingga bisa melihat sekilas fisik calon pasangan.
Bolehkah menolak atau membatalkan? Tentu saja boleh selagi belum terucap akad nikah yang sah. Perkenalan antara calon mempelai ini juga ada dalam Al-Qur’an di surat Al Hujarat ayat 13 :
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Artinya:
“Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) …”
Pandangan Islam Tentang Seumur Hidup Terlalu Lama
Kembali lagi tentang bagaimana sebenarnya pandangan dan ajaran agama Islam tentang istilah dan trend ini. Sebenarnya perceraian bukan hal yang haram dalam agama kita. Hanya saja perceraian adalah salah satu hal yang dibenci oleh Allah SWT.
Sebab, pernikahan sendiri adalah ibadah terlama bagi manusia. Dan tentu saja setiap pertemuan akan ada yang namanya perpisahan. Yang paling pasti terjadi adalah perpisahan akibat kematian. Dalam kasus seumur hidup terlalu lama ini sendiri agama kita juga mengajarkan beberapa adab dalam pernikahan.
Dan jika ada hal yang membuat pernikahan ini tidak bisa lagi kamu lanjutkan seperti:
- Pasangan berzina, berselingkuh dan tidak bertobat.
- Berjudi
- Memakai barang terlarang seperti narkoba dan minuman beralkohol.
- Ringan tangan atau suka KDRT.
Maka, jika ada salah satu faktor di atas dan rasanya jika tidak berpisah maka hal buruk akan lebih banyak. Untuk itu bisa mengajukan perceraian, melalui talak oleh sang suami atau pengajuan perceraian oleh istri.
Adapun tentang rezeki setelah bercerai juga akan ditanggung oleh mantan suami untuk anak jika ada anak dalam pernikahan mereka. Jika tidak, maka rezeki Allah maha luas, seperti yang telah tertulis pada surat berikut:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
وَاِ نْ يَّتَفَرَّقَا يُغْنِ اللّٰهُ كُلًّا مِّنْ سَعَتِهٖ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ وَا سِعًا حَكِيْمًا
Artinya:
“Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya), Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa, Ayat 130).