Juli 24, 2024
Home » Mengenal Asuransi Perikanan dan Pergaraman!

Asuransi perikanan dan penggaraman itu ternyata ada lo!
Beberapa hal ini dijamin oleh asuransi perikanan dan pergaraman lo!

Asuransi ini memberikan jaminan yang melindungi nelayan dari kerugian akibat:


1. Hilang atau rusaknya perlengkapan penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, dan usaha penggaraman.
2. Kecelakaan kerja atau kehilangan jiwa bagi nelayan, pembudidayan ikan, dan penambak garam.
3. Jenis risiko lain yang diatur dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan.

Apa itu Asuransi Perikanan dan Pergaraman?
Asuransi perikanan merupakan perjanjian antara nelayan atau pembudidaya ikan dengan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko penangkapan ikan atau pembudidayaan ikan.
Sementara asuransi pergaraman adalah perjanjian antara petambak garam dengan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko usaha pergaraman.

Dengan memiliki asuransi ini, akan ada santunan yang bermanfaat bagi nelayan. Asuransi ini juga dilengkapi dengan asuransi kecelakaan kerja atau kehilangan jiwa yang akan bermanfaat bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.
Apabila nelayan mengalami kehilangan atau kerusakan alat, hal ini membuat nelayan tidak dapat melaut atau menjalankan usaha tambak garam. Dengan memiliki asuransi, akan ada santunan yang bermanfaat bagi nelayan. Asuransi ini juga dilengkapi dengan asuransi kecelakaan kerja atau kehilangan jiwa yang akan bermanfaat bagi nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam.
Asuransi ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan bagian dari program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN). Hal ini juga sudah sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam guna meningkatkan kualitas hidup manusia, tak terkecuali nelayan di seluruh Indonesia.

Syarat penerima asuransi nelayan

Tidak semua nelayan berhak mendapatkan asuransi ini karena penerimanya harus benar benar memenuhi syarat dan ketentuan yang telat dibuat.

Adapun persyaratan bagi nelayan untuk mendapatkan asuransi ini antara lain:
1. Memiliki kartu nelayan atau KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan)
2. Berusia maksimal 65 tahun
3. Tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang
4. Ukuran kapal maksimal 10 GT (Gross Tonnage)
5. Diutamakan bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah
6. Mematuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Polis Asuransi

Walaupun namanya adalah asuransi nelayan, tapi tidak hanya nelayan saja yang berhak mendapatkannya. Pembudidaya ikan kecil dan petambak garam kecil juga dapat memiliki asuransi ini.

Manfaat asuransi nelayan.

Banyak sekali manfaat baik yang akan didapatkan dengan memiliki asuransi ini. Para nelayan yang bekerja dengan risiko tinggi dapat bekerja tenang dengan mendapatkan jaminan perlindungan saat bekerja. Selain itu dengan memiliki asuransi diharapkan menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya asuransi.

Adapun pertanggungan yang dijamin dalam asuransi dari pemerintah yaitu berupa kecelakaan dengan menyebabkan kematian atau cacat tetap serta jaminan biaya pengobatan.

Untuk kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan:
– Menyebabkan kematian akan mendapatkan dana sebesar Rp. 200.000.000

– Menyebabkan cacat tetap akan mendapatkan dana sebesar Rp. 100.000.000

– Untuk biaya pengobatan akan mendapatkan dana sebesar  Rp . 20.000.000

Sedangkan untuk kecelakaan yang terjadi pada nelayan di saat tidak sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan seperti kematian alami, kecelakaan sepeda motor atau lainnya, yang terjadi bukan di tempat profesinya juga akan mendapatkan jaminan pembiayaan dari asuransi nelayan.

Untuk kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan:

– Menyebabkan kematian akan mendapatkan dana sebesar Rp. 160.000.000

– Menyebabkan cacat tetap akan mendapatkan dana sebesar Rp. 100.000.000

– Untuk biaya pengobatan akan mendapatkan dana sebesar  Rp 20.000.000

Asuransi nelayan ini merupakan langkah baik dan positif dari pemerintah yang harus didukung oleh semua pihak. Diharapkan dengan adanya program ini, dapat meningkatkan semangat nelayan dalam bekerja dan tentu saja lebih sadar akan perlindungan untuk diri mereka jika terjadi masalah. 

Semoga artikel ini bermanfaat untuk pembaca dan orang orang yang membutuhkan informasi mengenai asuransi keuangan.

Tinggalkan Balasan