Bagikan ke Teman

Manusia banyak yang menginginkan sesuatu instan yang didapat secara cepat dan tanpa usaha untuk mendapatkan suatu hasil yang maksimal. Termasuk dalam hal pendapatan keuangan. Hal ini menyebabkan seseorang menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan hasil terbaik yang dilakukan termasuk dalam hal ini adalah melakukan korupsi.
Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Seseorang yang berani untuk melakukan korupsi berarti telah dengan tega melakukan hal yang buruk. Terciptanya perilaku korupsi ini sebagian besar didasari oleh hal hal sepele dan hal hal kecil yang terkadang juga hal hal remeh yang tidak kita sadari. Hal hal remeh dan buruk yang dilakukan secara terus menerus akan menimbulkan bibit korupsi yang bisa membahayakan.

Keseharian kita tanpa sadar yang bisa mengarah pada tindakan korupsi ada berbagai macam. Kalau dibiarkan saja, tindakan ini bakal jadi cikal bakal tumbuh suburnya korupsi dalam kehidupan yang lingkupnya makin luas.

Apa saja kebiasaan kecil yang dapat menjadi bibit korupsi antara lain:

1. Titip Absen

Budaya Titip Absen atau yang sering disebut TA ini sudah sangat ngetren sekali di kalangan mahasiswa.TA (Titip Absen) ini istilah mahasiswa ketika meminta teman satu kelas untuk tanda tangan absen kehadiran di perkuliahan. Selain untuk menghindari kekosongan absen di perkuliahan ketika tidak bisa mengikuti aktivitas perkuliahan terkadang juga disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.

Terkadang, teman mudah sekali meminta teman lain untuk tanda tangan di absennya. Yang ternyata bukan untuk kepentingan mendesak namun dia lagi jalan jalan keluar kota. Ada pula yang sengaja tidak masuk kuliah karena malas.

Kebiasaan seperti ini yang tidak baik untuk dilanjutkan karena dengan TA, otomatis telah melanggar tata tertib dan juga salah satu tindakan korupsi yang sederhana karena sengaja mengambil waktu perkuliahan tanpa harus mengurangi catatan merah perkuliahan.

Jika mahasiswa, yang kita harapkan kedepannya bisa membangun negeri dengan kejujuran dan kedisiplinannya sudah menerapkan budaya TA ini, maka akan menimbukan bibit bibit buruk tindakan penyelewangan dalam kegiatan lain dimasa depan, contohnya di tempat bekerja atau di organisasi masyarakat.

2. Biasa Terlambat Bekerja

Aktivitas terlambat bekerja yang sering dilakukan oleh masyarakat adalah termasuk tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Mungkin satu kali dua kali karena suatu hal yang tidak dapat terkondisikan dan diluar kemampuan masih dapat ditolerir. Namun masyarakat seringkali melanggar jam masuk kantor karena hal hal yang tidak mutlak dan sengaja maka akan berdampak pada kebiasaan negatif karena memotong jam kerja yang semestinya dikerjakan.

Terlambat merupakan budaya korupsi kecil untuk memotong jam kerja yang seharusnya dikerjakan secara penuh karena perusahaan telah membayar jasa anda untuk bekerja. Maka dalam hal ini yang dirugikan adalah perusahaan.

3. Pemberian Uang damai


Budaya pemberian uang damai yang masih banyak terjadi di segala aktivitas ini juga memiliki dampak buruk. Ketika seseorang telah melakukan kesalahan tertentu, lantas menyogok pihak lain untuk meringankan hukuman yang seharusnya diperoleh akan berpengaruh pada ketidak tanggung jawaban atas kesalahan yang telah dilakukan. Konsekuensi yang mestinya diperoleh secara penuh tidak terjadi. Sehingga sang pelaku tidak mendapatkan balasan yang setimpal atas apa yang telah dilakukan hanya karena uang.

Salah satu perilaku pemberian uang damai ini seringkali dilakukan oleh masyarakat yang sedang ditilang oleh Polisi. Agar masyarakat tidak melalui proses sidang yang panjang, masyarakat terkadang lebih memilih menyogok polisi agar tidak memperpanjang masalah. Memang butuh kesadaran untuk semua pihak untuk tidak melakukan hal semacam ini. Semoga budaya seperti ini tidak terjadi terutama juga pihak kepolisian yang seharusnya menerapkan kedisiplinan tinggi.

4. Menyontek Pekerjaan Orang Lain

Menyontek tugas atau pekerjaan adalan hal yang tidak dapat dibenarkan. Orang lain yang berusaha keras belajar demi ujian dicurangi oleh seseorang yang mencari jalan pintas untuk mendapat nilai bagus. Padahal, kalau seseorang yang menyontek ini mau berusaha belajar sama seperti mereka yang belajar dengan giat pastinya mudah dalam mengerjakan soal.

5. Mengulur-ulur waktu dalam menyelesaikan pekerjaan

Biasanya para pekerja dilingkungan kantor akan diberikan pekerjaan yang mana para pekerja biasanya tidak segera menyelesaikan pekerjaannya dengan efisien mereka cenderung mengulur-ulur waktu agar waktu bekerja mereka cepat habis sehingga mereka bisa segera pulang tapi dengan penyelesaian pekerjaan yang hanya itu-itu saja dan tidak berkembang. Mereka yang melakukan hal ini cenderung curang dalam pekerjaan. Namun apabila jatuh batas waktu atau tempo penyelesaian tugas, mereka akan cenderung berpontang panting kesusahan hingga tidak maksimal dalam pengerjaannya.

Memang semua orang tidak sama karakternya, ada yang lurus dan ada yang mengambil jalan cepat dan menguntungkan untuk dirinya.

Tugas teman teman yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk tidak menerapkan budaya korupsi yang paling kecil ini yakni dengan cara mengingatkan belajar dan bekerja secara baik serta membantu mengingatkan masyarakat lain.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk teman teman dan menyadarkan bahwa segala tindakan kejahatan adalah dimulai dari hal yang paling sederhana, kemudian semakin membesar dan kompleks. Sebelum hal tersebut semakin merusak diri dan kebiasaan kita, semoga kita bisa menerapkan kedisiplinan dan kejujuran sejak dini.

Kalau bukan kita yang melakukanya, maka siapa lagi?

PREVIOUS POST
You May Also Like

Leave Your Comment: