Juli 25, 2024
Home » Boleh Tak Berpuasa, asal Masuk Golongan Ini!


Berpuasa Ramadhan hukumnya wajib bagi seluruh umat Islam. Seseorang Boleh Tak Berpuasa, asal Masuk Golongan golongan ini. Namun ada syarat syarat tertentu seseorang di katakan boleh tak berpuasa . Ada yang harus mengganti puasanya di waktu lain dan ada pula yang tidak harus mengganti puasanya. Tentunya alasan tersebut Allah yang telah menentukan demi keadilan bagi umatnya.
Dalam artikel kali ini, kita akan membahas secara rinci Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa. Apa sajakah itu?

Anak Kecil Yang Belum Baligh Boleh Tidak Berpuasa


Anak kecil yang belum baligh cenderung memiliki akal yang belum matang atau sempurna dan fungsi tubuh yang belum memenuhi kriteria berpuasa. Atas izin Allah mereka boleh untuk tidak berpuasa. Namun apabila masuk waktu baligh mereka di wajibkan untuk berpuasa seperti orang orang Islam lainnya.
Tanda baligh ada tiga, yaitu ketika Keluar mani (bagi anak laki laki) pada usia 9 tahun Hijriah, Keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan), namun Jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun. Jika sudah genap 15 tahun maka ia di sebut telah baligh dengan usia, yaitu genap usia 15 tahun Hijriyah.

Hilang Akal Sehat Atau Gila Boleh Tidak Berpuasa

Gila akan menghapus kewajiban dan tanggung jawab seseorang terhadap agama lo! Seseorang yang gila tidak di anggap mukallaf (orang yang sudah baligh dan berakal), sehingga tidak wajib menjalankan ibadah apapun, termasuk puasa.
Orang yang kehilangan akal sehat boleh tidak berpuasa karena tidak adanya akal yang baik dan keinginan yang realistis untuk berpuasa.
Orang yang kehilangan akal sehat sama seperti orang yang tidak mengerti apa apa. Bahkan tak mengerti Ibadah puasa dan juga ibadah lainnya sekalipun.

Orang Sakit yang apabila puasa akan membahayakan dirinya Boleh Tidak Berpuasa

Berpuasa hanya untuk orang yang kuat dan sehat. Orang sakit dan berbahaya jika ia tidak makan atau meminum obat maka berpuasa tidak boleh di lakukan. Hal ini adalah untuk menjaga diri seseorang agar berpuasa tidak menyebabkan suatu keburukan bahkan kematian.
hukum puasa bagi orang sakit yang berlaku secara khusus. Tidak serta merta, orang yang sakit bisa meninggalkan ibadah puasa Ramadan begitu saja. Melainkan terdapat beberapa syarat dan konsekuensi yang harus di lakukan.
Konsekuensi ini dapat berupa kewajiban untuk mengganti puasa di kemudian hari atau membayar fidyah sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan dalam hukum Islam.
Namun, wajib baginya untuk mengganti puasa di kemudian hari, sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadan. Bagi orang sakit yang berat atau tidak memungkinkan untuk mengganti puasa tersebut, maka bisa dengan membayar fidyah. Fidyah yang di maksud adalah memberi makan orang miskin dengan niat tulus dan ikhlas hanya kepada Allah.

Orang tua renta atau lansia yang lemah Boleh Tidak Berpuasa

Orang tua yang renta tidak wajib berpuasa karena fisiknya yang cenderung lemah. Biasanya boleh hanya dengan membayar fidyah.
Waktu untuk pembayaran fidyah bisa di lakukan saat hari itu juga ketika meninggalkan puasa atau hari setelahnya. Hukum membayar fidyah ini adalah wajib.
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang di tinggalkannya itu, pada hari – hari yang lain. “(QS Albaqarah 185).
Cara menghitung fidyah ini sangat mudah, yakni 1 hari 1 mud atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok. Jika meninggalkan 1 hari puasa maka fidyahnya adalah memberi makan 3x sehari kepada fakir miskin.
Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp. 15.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.  45.000,- untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.

Musafir Boleh Tidak Berpuasa


Seorang Musafir di berikan kemudahan oleh Allah ( dengan jarak tempuh perjalanan tidak kurang dari 84 KM)
Musafir ini melampaui kesulitan dalam perjalanannya. Oleh karena itu, musafir boleh tidak berpuasa namun harus di gantikan puasa wajib atau puasa ramadhan di lain waktu.

Ibu hamil Boleh Tidak Berpuasa

Ibu hamil tidak memungkinkan untuk berpuasa karena malah akan bahaya jika berpuasa. Sang anak dalam kandungan bisa jadi tidak mendapatkan nutrisi karena ibu sedang berpuasa.
Ibu hamil juga di perbolehkan untuk tidak berpuasa apabila khawatir atas dirinya sendiri maupun khawatir terhadap janinnya. Bagi ibu hamil yang tidak berpuasa di bulan Ramadan, maka wajib baginya untuk mengqadha atau mengganti puasa pada hari hari lain sebanyak selama dirinya tidak berpuasa.
Selain itu juga di perkenankan untuk ibu hamil membayar fidyah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ibu menyusui Boleh Tidak Berpuasa

Ibu menyusui tidak boleh berpuasa karena ibu menyusui membutuhkan banyak nutrisi dalam tubuhnya di gunakan untuk dirinya sendiri dan juga untuk bayinya.
Sebenarnya puasa bagi ibu yang menyusui di perbolehkan, hanya saja melihat beberapa kondisi tertentu.
Memang ibu menyusui di anjurkan untuk tidak berpuasa Terutama bila berpuasa itu bisa berbahaya bagi kesehatan sang ibu dan anaknya atau salah satunya.
Faktanya, penelitian terhadap perempuan yang puasa sambil menyusui produksi ASI selama puasa menurun. terjadi karena kebutuhan nutrisi makro dan mikro ibu menyusui tidak terpenuhi saat berpuasa. Bahaya berpuasa untuk ibu menyusui akan membuat produksi ASI mereka menurun.
Bagi ibu yang sedang menjalani ASI eksklusif, sebaiknya tidak berpuasa terlebih dulu.
ASI eksklusif yang di berikan pada 6 bulan pertama kehidupan bayi dan merupakan momen yang penting untuk dilaksanakan.
Setiap asupan gizi yang di terima bayi berasal dari ibunya sehingga ibu sangat di anjurkan untuk mengonsumsi asupan nutrisi secara rutin setiap hari.

Nah, itulah Golongan yang boleh tidak berpuasa. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.  Semoga anda dapat melaksanakan puasa ramadhan dengan penuh tanpa halangan apapun.

1 thought on “Boleh Tak Berpuasa, asal Masuk Golongan Ini!

Tinggalkan Balasan