Juli 26, 2024
Home » Hal Hal Yang Sering Di anggap Membatalkan Puasa Padahal Tidak

Puasa adalah saat manusia beribadah menahan hawa nafsu. Pada saat ini terdapat hal hal yang di larang untuk di lakukan karena dapat membatalkan puasa seperti memasukkan makanan dan minuman kedalam mulut, hidung dan lubang lubang lain dalam tubuh manusia.
Ada pula banyak sekali anggapan anggapan manusia tentang larangan larangan yang melekat dalam benak manusia saat berpuasa.
Namun, akan semua hal dan mitos mitos yang berkembang di masyarakat, banyak diantaranya yang keliru dan tidak valid.
Apa sajakah Hal Hal Yang Sering Di anggap Membatalkan Puasa Padahal Tidak?

A. Menangis tidak membatalkan puasa

Menangis pada saat puasa seringkali di kaitkan dengan mitos batalnya puasa. Banyak yang meyakini bahwa menangis dapat membatalkan puasa apalagi anak kecil. Terkadang orang dewasa menggoda anak kecil agar tidak menangis dengan mengatakan bahwa menangis dapat membatalkan puasa.
hukum menangis saat puasa tidaklah membatalkan puasa. Hal ini karena mata bukanlah termasuk bagian dari rongga tubuh (jauf) dan dari mata tidak ada saluran masuk ke tenggorokan.

Meskipun menangis tidak membatalkan puasa secara langsung, umat muslim tetap tidak dianjurkan untuk tidak menangis jika tidak ada sebabnya. Puasa hendaknya dijalankan dengan penuh suka cita dan demi mengharapkan ridha dari Allah SWT.
Namun jika menangis karena mengingat dosa – dosa, prihatin melihat penderitaan orang lain, atau pun mengingat kebesaran Allah, maka hal tersebut justru akan menambah pahala dan akan menghapuskan dosa dosa yang pernah dilakukan karena seseorang tersebut menangis karena bertaubat.
Menangis karena cengeng terhadap Tuhan dan karena merenungi dosa – dosanya adalah perbuatan yang mulia. Di sebutkan dalam buku Kontemplasi Ramadan oleh Nasaruddin Umar, Rasulullah SAW juga pernah mengapresiasi nilai air mata bagi seseorang dengan bersabda,
“Ada tiga pasang mata yang di haramkan masuk neraka, yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah, mata yang tidak tidur semalaman dalam perjuangan fi sabilillah, dan mata yang dipejamkan dari sesuatu yang diharamkan Allah atau mata yang di cungkil dalam perjuangan fisabilillah.”

B. Marah

Marah seringkali di kaitkan dengan batalnya puasa seusai seseorang melakukannya.
Sebenarnya, Marah tidak akan membatalkan puasa, namun akan mengurangi pahala puasa.
Sebenarnya, dengan tetap bersabar saat mengalami kesulitan akan mendapatkan pahala yang besar. Hal ini sebagaimana Manusia yang di uji keimanan dan ketakwaannya dengan menjalankan hal – hal yang telah diperintahkan oleh Nya dan menjauhi laranganNya.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, “Puasa adalah setengah dari kesabaran.” (HR Tirmidzi).
Sementara itu sebenarnya hal yang membatalkan akan pahala puasa antara lain seperti saat berpuasa tetapi masih suka berghibah, memfitnah orang lain, iri dengki, dusta, dan juga marah.
Batal pahala puasa tidak berarti batal puasanya. Puasa orang tersebut sah tetapi ia tidak mendapatkan apa – apa dari puasanya selain lapar dan dahaga.

Terkait pahala puasa, hal ini juga terkandung dalam hadits Rasulullah SAW tentang orang yang berpuasa tetapi puasanya sia sia,

رُبَّ صَاىِٔمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ

Artinya: “Berapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja.” (HR. Ibnu Majah no.1690 dan Syaikh Albani berkata, “Hasan Shahih.”)

Sebenarnya esensi berpuasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja, hendaknya juga menjauhi perbuatan yang haram dan sia – sia.

C. Mimpi basah di siang hari


Mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadan tidaklah membatalkan puasa. Hal ini karena keluarnya air mani itu tidak karena di sengaja.
Allah tidak membebankan hukum – hukumnya pada orang yang sedang terlelap dan orang yang tidak sadar.
Puasa tersebut dapat di nyatakan batal ketika keluar air mani secara sengaja. Seperti karena ada persentuhan, mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluarnya air mani (sperma).
Sebaiknya bagi mereka yang mengalami mimpi basah pada saat berpuasa bisa segera mandi Junub untuk mensucikan diri. Kemudian setelah itu melanjutkan puasanya hingga Maghrib.
Jadi jika seseorang mengalami mimpi basah pada saat puasa, maka puasanya tidak batal. Namun ia harus segera mandi wajib untuk membersihkan diri dari najis air mani agar bisa melaksanakan shalat

D. Menyikat gigi

Terkadang manusia suka takut untuk melakukan sikat gigi karena takut membatalkan puasa karena memasukkan air kedalam mulut. Namun ternyata menyikat gigi atau berkumur kumur selama berpuasa tidak di hukum membatalkan puasa, dan tidak pula di hukum makruh karena keutamaan mulut bersih itu lebih bagus, apalagi disaat kita akan melaksanakan ibadah shalat, membaca Al,- Quran, untuk berzikir, dan lain sebagainya.
Memang ada beberapa pendapat yang menyatakan berbeda. Seperti penjelasan berikut ini:
Syekh Muhammad Nawawi Al – Bantani dalam Nihayatuz Zain, yakni:
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال 

Artinya yaitu:

“Ada tiga belas hal yang makruh dalam puasa. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” 
Sementara itu, sebagian ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat bahwa menyikat gigi maupun bersiwak hukumnya makruh.
Nah, hadis yang jadi referensi ini yaitu hadis riwayat Ahmad dari Abu Sa’id al – Khudri RA yang isinya, “Jika engkau berpuasa, maka bersiwaklah di pagi hari dan tinggalkanlah pada sore hari.” (HR. Ahmad dan di shahihkan al – Albani)
Pendapat kedua yaitu bersiwak atau menyikat gigi saat bulan puasa hukumnya makruh.
Dasar dari pendapat kedua ini karena Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT di banding aroma parfum kasturi” (HR: Bukhari dan Muslim).
Jadi, anda sebenarnya tetap bisa melaksanakan sikat gigi jika diperlukan agar mulut bersih. Namun perlu di garis bawahi lebih baik memyikat gigi atau bersiwak saat menjelang shubuh atau sebelum memasuki waktu dhuhur agar lebih afdhol dan lebih baik.

E. Mencicipi makanan tidak membatalkan puasa

Bagaimana jika ibu ibu atau orang orang ingin mencicipi makanan dan menilai apakah makanan tersebut sudah enak atau tidak?
Ternyata mencicipi makanan boleh di lakukan saat puasa lo!
Orang yang sedang puasa itu hukumnya boleh memasukkan sesuatu ke dalam mulut, apabila ada kebutuhan tertentu. Misalnya: berkumur, gosok gigi atau bersiwak, termasuk mencicipi masakan bagi orang yang sedang memasak. Puasanya tidak batal. Puasa hanya batal apabila dia sengaja menelannya. Selain itu, mencicipi makanan saat puasa juga di perbolehkan selama makanan tersebut tidak sampai tenggorokannya dan berniat hanya sampai lidah.

Nah, itulah Hal Hal Yang Sering Di anggap Membatalkan Puasa Padahal Tidak. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda!

Tinggalkan Balasan