Juli 25, 2024
Home » Tragedi Tak Terlupakan yang Merubah Standar Keamanan Bus Hingga Saat Ini

Beberapa waktu lalu, bus dan kendaraan umum tidak se-aman pada masa sekarang. Peningkatan standarisasi keamanan ini dikeluarkan setelah adanya tragedi maut yang telah terjadi. Tragedi ini di kenal dengan nama tragedi Paiton pada tahun 2003.

Tragedi Paiton (2003)

Transportasi darat, laut dan udara, ketiganya tidak bisa dikatakan lebih aman antara satu dengan yang lainnya. Karena ketiganya memiliki resiko dan potensi kecelakaan yang sama.
Jika biasanya kita mendengar kecelakaan udara dan laut terparah, kali ini kita akan menengok ke belakang, tepatnya pada tahun 2003 dimana sebuah tragedi kecelakaan darat khususnya angkutan bus terparah terjadi di Situbondo. Kecelakaan maut mengerikan ini yakni sebuah bus yang telah menewaskan 54 orang.

Kronologi Kejadian:

Rombongan yang baru saja melakukan study tour sekolah dan terdiri dari ratusan siswa kelas dua SMK Yayasan Pembina Generasi Muda (Yapemda) dengan tujuan kembali menuju kota asalnya, Sleman, Yogyakarta setelah berwisata di Bali ini yang menjadi bagian dari korbannya.
Suasana riang gembira menyelimuti para peserta acara tersebut. Mereka menumpang tiga bus armada AO Transport yang melaju beriringian Rabu malam, 8 Oktober 2003 lalu. Ketiga bus tersebut diberi nomor 1, 2 dan 3 untuk menandai rombongan. Selama perjalanan, bus nomor 3 berkali kali “apes”, mulai dari kaca pecah, tersangkut kabel listrik dan hal lain yang menghambat perjalanan.
Sementara bus 1 dan 2 berjalan tanpa gangguan sama sekali, dan bahkan sesekali berhenti untuk menunggu bus ke-3. Siapa sangka, malam itu keceriaan mereka sepulang study tour itu akan berubah menjadi jeritan maut dan duka bagi banyak orang.

Tragedi itu bermula saat bus melewati sebuah tanjakan di tikungan Jalan Raya Surabaya- Banyuwangi, kawasan Banyu Blugur, Situbondo, Jawa Timur.
Sebuah truk kontainer tiba-tiba saja memotong jalur dan tidak mengindahkan marka jalan pembatas, sementara disisi berlawanan, ketiga bus rombongan siswa Yapemda tadi juga tengah menyalip kendaraan di depannya.

Bus 1 dan 3 berhasil menyalip masuk kembali ke jalur sedangkan bus 2 justru yang bernasib naas, bus 2 tidak berhasil menyalip dan langsung ditabrak truk kontainer tadi.

Belum berakhir sampai disana, tiba tiba saja truk jenis colt diesel dari arah belakang juga menghantam belakang bus naas tersebut. Seketika Bus itu pun terjepit oleh kedua truk. Tak berselang lama usai ditabrak, api tiba-tiba berkobar di bagian depan bus.
Kobaran ini dipicu oleh tangki bahan bakar truk bernomor polisi L 8493 F yang pecah dan terpercik api sekering listrik bus, sebagian lagi menyebut api tersulut akibat gesekan antar badan truk dan bus sehingga menghasilkan percikan api yang kemudian menyebar.
Kobaran api kian membesar karena tangki bahan bakar truk bocor. Saat kebakaran terjadi, para siswa di dalam bus saat itu masih sadar dan selamat. Mereka panik berlarian ke arah belakang bus yang belum dilalap api sambil berteriak meminta tolong.
Sementara itu api kian membesar dan mulai membakar bagian depan bus dan merambat ke belakang.
Siswa dan guru pendamping berangsur mundur menghindari api di hadapan mereka. Mereka mencoba keluar dari satu satunya akses yang tersisa yakni pintu belakang bus.
Namun pintu itu ternyata tak bisa terbuka lantaran macet akibat ringset tertabrak truk dari arah belakang.

Siswa di dalam terus berteriak meminta pertolongan. Kondisi mereka terus terhimpit api yg kian mendekat dan membakar satu persatu kursi dan tas yang tadi mereka kenakan. Aksesoris dalam bus seperti karpet, busa pengisi kursi dan benda benda mudah terbakar lainnya membuat api semakin membesar.
Para siswa dan guru yang panik terus meminta tolong dan memukul mukul kaca bus dari dalam namun tak berhasil.

Lokasi kecelakaan saat itu terbilang sep karena rumah warga pun yang paling dekat jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Selain itu, saat itu tak ada alat pemecah kaca jendela yang tersedia di dalam bus, sehingga mereka tidak bisa keluar melalui kaca bus yang cukup tebal itu.
Akhirnya hal yang paling ditakutkan itu terjadi. Mereka terpanggang di dalam bus tersebut hidup hidup. Jeritan mereka yang melengking perlahan redup dan terdiam satu persatu. Seluruh badan bus terbakar bersama para penumpangnya di dalamnya.
Kebakaran berlangsung cepat dan hebat dikarenakan keberadaan barang barang mudah terbakar di dalam bus dan bensin yang bocor akibat tabrakan.
Lokasi kejadian mengenaskan ini berada tak jauh dari Pintu PLTU Paiton. Sejak saat itu, kejadian tersebut dinamakan “Tragedi Paiton”
Jumlah korban yang meninggal pada kejadian ini yakni 54 orang yang terdiri dari 51 siswa dan siswi, dua guru dan satu pemandu wisata.
Sementara korban luka hanya satu, yaitu Budi yang merupakan kernet bus dengan luka bakar cukup parah, namun ia berhasil memecah kaca pintu depan sebelum api menyebar. Sementara Arwan, supir bus tersebut selamat setelah berhasil meloncat dari bus sesaat setelah tabrakan terjadi.
Evakuasi para korban berlangsung dramatis. Jasad para korban berkumpul di bagian belakang bus dan sebagian lagi bertumpuk di depan pintu belakang tersebut. Tergambar, usaha mereka untuk bisa keluar dari satu satunya jalur itu.
Api yang besar itu telah menghanguskan tubuh mereka hingga tidak dapat lagi dikenali. Beberapa diantara korban bahkan tubuhnya tidak lagi utuh dikarenakan telah berubah jadi abu.
Banyaknya jumlah korban dan terbatasnya kapasitas RS Situbondo saat itu yang menjadi lokasi visum identitas korban, membuat jenazah harus diawetkan sehingga tidak membusuk sebelum teridentifikasi.
Petugas rumah sakit terpaksa meletakkan jenazah para siswa tersebut dengan sekat dan dikelilingi balok balok es. Jenazah juga diletakkan di lorong rumah sakit karena keterbatasan ruang jenazah yang ada.
Setelah 40 jenazah dikenali, iring-iringan mobil ambulance dan mobil jenazah yang membawa 54 jasad korban dari Rumah Sakit Umum Daerah Situbondo Jawa Timur ke Yogyakarta, tepatnya ke Sekolah Menengah Kejuruan Yapemda 1 Brebah Sleman Yogyakarta
Setiap mobil jenazah, ditempeli nomor dan foto ukuran 10 R milik para korban, termasuk 14 korban yang belum diidentifikasi.

Sekretaris Wilayah Daerah (Sekda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta saat itu, Bambang S Priyohadi yang mengawal iring-iringan jenazah sejak dari Situbondo, menyerahkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang ikut menunggu sejak dini hari.
Hadir dalam acara serah terima jenazah itu, Menteri Kesejahteraan Sosial Bachtiar Chamzah. Saat acara serah terima jenazah di lapangan sekitar SMK Yapemda, Sri Sultan membacakan surat bela sungkawa yang dikirim Presiden Megawati, melalui faksimili.

Setelah semua jenazah dikirim ke rumah duka masing-masing dan diurus prosesi pemakamannya. Dari 54 korban, semua jenazah diambil oleh keluarganya masing-masing dan tidak ada yang dimakamkan secara massal.

Tersangka dalam Tragedi Paiton

Sopir truk yang bernana Kozin dan seorang kernet bernama Imam Syafii. Keduanya dijadikan tersangka peristiwa memilukan tersebut. Mereka diancam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kepada polisi, Kozin mengaku tertidur saat kejadian. Sedangkan truk dikemudikan Imam. Karena itu, Kozin mengaku tak tahu menahu asal kejadian itu. Bahkan, dia mengaku baru pertama kali mengemudikan truk di jalan besar.
Polisi juga menetapkan Arwan, sang sopir bus nomor 2 rombongan tersebut sebagai tersangka karena dinilai tidak maksimal dalam menjaga dan menolong penumpang.

Selain faktor kesalahan manusia, daerah Banyu Blugur memang dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan karena jalanan di kawasan ini berbelok belok dan naik turun. Sedangkan penerangan lampu di kawasan ini minim, sementara di kiri kanannya berupa bukit dan tanaman liar yang minim akan rumah penduduk.

Pencetusan Standarisasi Keamanan Bus

Akibat dari kejadian ini, pemerintah langsung mewajibkan setiap bus memiliki pintu darurat, jendela darurat, palu pemecah kaca serta APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dalam kelengkapannya. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kejadian serupa terulang kembali.
Seperti pada Peraturan Menteri Perhubungan no.10 tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan, berisi kewajiban adanya kelengkapan palu pemecah kaca pada setiap moda transportasi umum darat.

Perangkat sederhana ini berupa palu dengan kepala yang terbuat dari baja dengan desain meruncing pada ujungnya. Bagian runcing ini memudahkan dalam membuat titik pecah kaca, bahkan yang terbuat dari safety glass sekalipun.

Hingga saat ini, standar keamanan bus selalu ditingkatkan mulai dari fasilitas, hingga kriteria sumber daya manusia yang lebih baik. Hal ini meliputi kesehatan dan kondisi fisik pengemudi.

Diharapkan hal yang sama tidak akan terulang lagi. Mari kita sama sama saling menjaga keselamatan keluarga dan orang orang disekitar kita.

Tinggalkan Balasan