Juli 25, 2024
Home » Larangan Rasulullah Kepada Umatnya

Rasulullah SAW memberikan tauladan kepada ummatnya berupa perintah dan juga larangan. Segala bentuk perintah dan larangan Rasulullah juga memiliki maksud tersendiri bagi kebaikan Ummatnya. Segala Perintah Rasulullah pasti perintah dari Allah yang akan memberikan kebaikan apabila di kerjakan. Sebagaimana Larangan yang di kemukakan Rasulullah SAW juga bertujuan untuk melindungi umat muslim sekaligus sebagai salah satu wujud cinta kepada umatnya. Karena biasanya larangan ini mengandung banyak keburukan di dalamnya. Jika ditelaah, semua yang di larang Rasulullah SAW ini menuju pada kebaikan diri masing masing manusia.
Nah, dalam artikel ini akan kita bahas mengenai Larangan Rasulullah Kepada Umatnya. Simak penjelasan artikel kali ini hingga habis ya!

Mengemis

Mengemis sangat tidak di anjurkan dalam islam. Apalagi, meminta dalam kondisi yang tidak sepatutnya meminta pertolongan. Karena sebagaimana setiap individu pastinya akan di berikan rizkinya masing masing selama orang tersebut mau berusaha dan bekerja keras.
Pada dasarnya, meminta adalah sesuatu yang buruk karena orang yang senantiasa meminta, tidak ada niat untuk berusaha, padahal Allah menjanjikan Rezeki untuk tiap tiap orang yang berusaha.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik sebaik sedekah adalah yang di keluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya.
Lebih buruk lagi akibat dari mengemis atau meminta minta yakni menurut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu hadis di ungkapkan bahwa orang yang suka meminta minta, di akhirat nanti daging di wajahnya akan rontok, sehingga tinggal kulit dan tulang: Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Nabi saw bersabda: Sebagian orang selalu meminta minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya.” [HR. al Bukhari dan Muslim]
Begitu menyeramkannya dampak meminta minta atau mengemis bagi orang yang mampu. Dalam hadis lainnya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa meminta minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka sungguh hanyalah memperbanyak bara api di jahannam. Para sahabat bertanya: Berapakah jumlah kecukupan yang menyebabkan ia tidak pantas meminta minta? Rasulullah saw. menjawab: Sekedar untuk dapat makan pagi dan makan sore.” [HR. Abu Dawud; Shahih al Jami’: 7280]

Ghibah atau menggunjing

Sikap suka berghibbah ternyata juga sangat di larang oleh Allah SWT. Oleh karena itu Rasulullah juga melarang orang orang berbuat Ghibbah.
Ghibah artinya adalah kegiatan membicarakan keburukan (keaiban) orang lain atau bergunjing.
Meskipun apa yang dibicarakan terkait orang lain tersebut adalah hal yang fakta dan sesuai dengan kenyataan, namun tetap saja, ghibah adalah perbuatan tercela yang dilarang berdasarkan ajaran agama Islam. Larangan melakukan ghibah ini terkait dengan risiko yang di timbulkan, yakni fitnah dan menyebarkan aib aib orang lain dengan buruknya.

Larangan perbuatan ghibah tersebut, ghibah seringkali di gambarkan sebagai kegiatan yang seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. Sangat mengerikan bukan?

Allah SWT berfirman dalam Surat An Nur Ayat 19 terkait dengan ghibbah ini, yang artinya:

Siapapun gemar menceritakan atau menyebarluaskan kejelekan saudara Muslim kepada orang lain di ancam dengan siksa yang pedih di dunia dan di akhirat.”

Dalam hadist riwayat At Thabrani, Nabi Muhammad SAW juga bersabda, yang artinya:

“Ghibah itu lebih berat dari zina. Seorang sahabat bertanya, ‘Bagaimana bisa?’ Rasulullah SAW menjelaskan, ‘Seorang laki laki yang berzina lalu bertobat, maka Allah bisa langsung menerima tobatnya. Namun pelaku ghibah tidak akan di ampuni sampai dimaafkan oleh orang yang di ghibahnya,” (HR At Thabrani).
Naudzubillah, ghibbah sangat buruk dampaknya untuk diri sendiri. Jadi sebaiknya hindari ghibah meskipun fakta ya!

Tidur Setelah Shubuh

Tidur Setelah shubuh di larang Rasulullah SAW Lho! kenapa demikian?
Rezeki dan juga keberkahan selalu di turunkan  setiap harinya pada waktu setelah salat subuh sampai matahari terbit lho! Maka dari itu kita tidak di anjurkan tidur kembali setelah sholat subuh. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya:” Ya Allah berikanlah berkah kepada umatku di pagi hari mereka”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).”

Ia juga menukil riwayat dari Ibnu Abbas RA, bahwasannya apabila ia melihat anaknya tidur di waktu pagi, maka ia berkata:

“Bangunlah engkau! Apakah kamu akan tidur sementara waktu pagi adalah waktu pembagian rezeki?”
Jadi orang yang tidur di pagi hari akan menghalanginya dari mendapatkan rezeki. Hal ini disebabkan karena waktu subuh adalah waktu di mana Allah SWT membagikan rezeki kepada para makhluk.
Nah, selain melewatkan keberkahan dan rezeki pada waktu shubuh, banyak tidur ini akan dapat mengakibatkan kelalaian, membuat malas, dan melemahkan badan.
Secara kesehatan, tidur shubuh juga tidak baik karena shubuh waktunya tubuh mengeluarkan racun racun dalam tubuh sisa semalam, dalam artian mendetoksifikasi racun dalam tubuh. Apabila waktu shubuh di gunakan untuk tidur maka akan menimbulkan masalah kesehatan.

Berbuat Dzalim

Berbuat Dzalim merupakan sesuatu yang sangat tidak di sukai Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sering mengingatkan umat Islam perihal larangan berbuat zalim dalam beberapa haditsnya. Salah satunya adalah sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda:

اتَّقُوْا اللهَ، وَإِيَّاكُمْ وَالظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya, “Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan Perbuatan Dzalim, maka seseorang berarti menanam keburukan dan akan mendapatkan balasan keburukan di akhirat kelak.
Sebagaimana di tuangkan dalam Al Qur’an :

وَنَقُولُ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنْتُمْ بِهَا تُكَذِّبُونَ

Artinya, “Dan Kami katakan kepada orang orang yang zalim, ‘Rasakanlah olehmu azab neraka yang dulu kamu dustakan.’” (QS Saba’ [34]: 40).

Sebaliknya, orang yang terzalimi akan mendapatkan pahala yang sangat besar dari Allah swt. Islam memberikan dukungan penuh kepada mereka yang di zalimi. Salah satu dukungan itu sebagaimana di tegaskan dalam salah satu haditsnya:

اِتَّقُوْا دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهَا تُحْمَلُ عَلىَ الْغَمَامِ، يَقُوْلُ اللهُ وَعِزَّتِى وَجَلاَلِى لَأَنْصُرَنَّكَ وَلَوْ بَعْدَ حِيْنٍ

Artinya, “Takutlah kalian pada doa orang yang dizalimi, karena sesungguhnya ia akan di bawa ke atas awan, kemudian Allah berkata: Dengan kemuliaan Ku dan kebesaran Ku, Aku pasti akan menolongmu, sekalipun nanti.” (HR at Thabrani).

Sholat saat makanan terhidang

Sholat saat makanan terhidang sebaiknya di hindari, karena hal tersebut merupakan larangan dari Rasulullah SAW. 
Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

“Tidak ada shalat ketika makanan telah di hidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang airbesar).” (HR. Muslim no. 560).

Tentunya dalam keadaan makanan telah terhidang, maka shalat akan menjadi tidak khusyu karena akan memikirkan makanan. Begitu pula dengan shalat saat menahan kencing atau buang air besar. Maka hal tersebut akan mengganggu konsentrasi shalat dan merusak kekusyukan shalat.
Dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu di sebutkan,

إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ

“Jika makan malam telah tersajikan, maka dahulukan makan malam terlebih dahulu sebelum shalat Maghrib. Dan tak perlu tergesa gesa dengan menyantap makan malam kalian.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 557).
Dengan demikian, maka shalat yang di kerjakan setelahnya akan menjadi shalat yang lebih tenang dan lebih kusyuk tentunya. Tanpa harus memikirkan hal hal lain yang berpotensi mengganggu shalat.

Mengambil hak orang lain

Mengambil hak orang lain merupakan Larangan Rasululah SAW. Banyak sekali hal hal yang di kategorikan dalam mengambil hak orang lain seperti mengambil tanah orang lain dan mengklaim bahwa tanah itu adalah miliknya atau dalam perkara lain semisal mengkorupsi dana yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan masyarakat, dan lainnya. Sebab sejatinya orang yang mengambil hak orang lain itu akan dapat kesengsaraan di hari kiamat.
Ketika mengambil hak orang lain berupa tanah akan diadzab  pada hari kiamat sebagaimana hadits Nabi Muhammad ﷺ berikut ini:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  مَنْ أَخَذَمِنَ الْاَ ْرِض شِبْرًابِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِلَى سَبْعِ أَرْضِيْنَ.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya di tenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi.” (HR Bukhari).

AllahSubhanahu wa Ta’ala juga berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 188 sebagai berikut:  

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Terkadang banyak sekali cara seseorang untuk berupaya memakan harta orang lain dengan segala macam caranya dan menghalalkan segala macam cara. Itu hal yang sangat di larang oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Memuji secara berlebihan

Pujian secara berlebihan juga di larang Oleh Rasulullah SAW lho! Apalagi pujian yang mengada ada.
Pujian yang mengada ada inilah yang menurut penjelasan ulama merupakan maksud dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ

“Jika Engkau melihat orang yang memuji, maka taburkanlah debu di wajahnya.” (HR. Muslim no. 3002)

Dalam riwayat lain dari sahabat Al Miqdad radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah di muka orang yang memuji muji.” (HR. Muslim no. 3002)
‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,

المدح هو الذبح

“Pujian adaah sembelihan.” (Fathul Baari, 10: 477 karya Ibnu Hajar)
Pujian ini pada dasarnya akan membawa dampak buruk bagi orang yang di puji.
Namun jika pujian tersebut tidak mengandung unsur unsur terlarang seperti mengada ada dan dilebih lebihkan maka tidak mengapa. Seperti pujian itu sesuai fakta dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebagaimana perbuatan atau ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memuji sebagian sahabatnya.

Diriwayatkan dari ‘Amir bin Sa’d, beliau mengatakan,

سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ: مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِحَيٍّ يَمْشِي، إِنَّهُ فِي الْجَنَّةِ إِلَّا لِعَبْدِ اللهِ بْنِ سَلَامٍ

“Aku mendengar ayahku berkata, “Aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada ‘Abdullah bin Salam.” (HR. Bukhari no. 3812 dan Muslim no. 2483)

Dalam hadits di atas, terdapat pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat ‘Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau adalah penghuni surga.

Juga sebagaimana pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Bakr bukanlah orang yang sombong. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَسْتَ مِنْهُمْ

“Engkau bukan termasuk mereka (orang orang yang sombong).” (HR. Bukhari no. 6062)

Memotong pembicaraan

Sikap memotong pembicaraan juga merupakan larangan Nabi Muhammad SAW. Sebaiknya biarkan mereka menyelesaikan pembicaraannya terlebih dahulu hingga tuntas.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إذا قلتَ للناسِ أَنصِتوا و هم يتكلَّمون ، فقد ألْغَيْتَ على نفسِك

Artinya, “Jika engkau mengatakan ‘diamlah!’ kepada orang orang ketika mereka tengah berbicara, sungguh engkau mencela dirimu sendiri” (HR. Ahmad).
Memotong pembicaraan bukanlah hal yang di benarkan dan tentunya akan mengganggu orang lain, merusak fokus pembicaraan dan melukai hati orang lain.
Maka dari itu jangan sampai kita memotong pembicaraan orang lain.

Makan dan minum sambil berdiri

Makan dan minun sambil berdiri memang di larang dan sudah banyak yang mengetahui akan hal ini.  Selain itu Mayoritas hadits menganjurkan untuk tidak makan dan minum sambil berdiri, kecuali memang ada uzur yang tidak memungkinkan untuk makan atau minum sambil duduk. Selain itu, makan dan minum sambil berdiri menyalahi keutamaannya.

لا خلاف بين الفقهاء أنه يندب الْجُلُوسُ لِلأكْل وَالشُّرْبِ وَأَنَّ الشُّرْبَ قَائِمًا بِلاَ عُذْرٍ خِلاَفُ الأَوْلَى عِنْدَ جُمْهُورِ الْفُقَهَاءِ

“Tiada khilaf di kalangan ahli fiqih bahwa seseorang di anjurkan makan dan minum sambil duduk. Tetapi minum sambil berdiri tanpa uzur menyalahi yang afdhal menurut mayoritas ulama,”

Dilihat dengan pendekatan kesehatan dan dampaknya, makan san minum sambil berdiri memang tidak di anjurkan karena mengganggu kesehatan. Makan sambil berdiri juga tidak ada gunanya untuk tubuh.
Para ulama yang melarang makan dan minum sambil berdiri, mengambil dalil yang di riwayatkan Anas bin Malik:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَجَرَ عَنِ الشَّرْبِ قَائِمًا

Artinya: “Bahwasanya Nabi SAW melarang minum sambil berdiri.”

Qatadah bertanya,”Bagaimana dengan makan?” Beliau SAW menjawab, “Makan lebih buruk dari itu (bila sambil berdiri).” Dalam riwayat lain dikatakan dengan lafaz:

نَهَى أَنْ يَشْرَبَ قَائِمًا

Artinya: “Beliau SAW melarang minum sambil berdiri.”
Jadi, sebaiknya hindari makan dan minum sambil berdiri, sebaliknya makan dan minumlah sambil duduk.

Menyentuh lawan jenis

Menyentuh lawan jenis sangat di larang oleh Rasulullah SAW lho!
Telah diriwayatkan dalam hadits dari Ma’qal bin Yasar Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِيرَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمُخيطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرُلَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

“Kepala salah seorang di antara kalian di tusuk dengan jarum besi lebih baik baginya daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya”.

Hadits ini menunjukkan bahwasanya seorang laki laki tidak boleh menyentuh wanita selain mahramnya dan wanita tersebut turut berdosa apabila memberikan tanggapan timbal balik. Bersentuhan antara anggota badan dengan badan itu lebih kuat dalam menggelorakan insting dan membangkitkan syahwat daripada sekedar pandangan mata.

Jadi sangatlah di haramkan untuk menyentuh wanita. Hal ini merupakan salah satu upaya Islam untuk mencegah manusia terperosok dalam kemaksiatan perzinahan yang merusak pribadi dan masyarakat, menghancurkan kehormatan dan kesucian serta menyebabkan kehancuran.

Tidur setelah ashar

Tidur setelah ashar merupakan waktu yang di larang oleh Rasulullah SAW.
Sebaiknya tidur di lakukan di waktu khuluq. Khuluq adalah waktu saat suhu ada pada temperatur panas atau terik. Waktu ini merupakan waktu biasanya Rasulullah tidur siang. Adapun huraq adalah tidur pada waktu dhuha yang dapat menyebabkan seseorang di jauhkan dari perkara dunia maupun akhirat.

Sedangkan humuq merupakan waktu tidur setelah ashar. Tidur di waktu inilah yang perlu dihindari karena beberapa ulama salaf.  Yang isinya mengatakan:

“Barangsiapa tidur setelah Ashar, maka ia telah merampas akalnya, sehingga janganlah ia menyalahkan siapapun kecuali pada dirinya sendiri.”

Nah, setelah masuk waktu ashar tidak boleh seseorang tidur. Tidur pada waktu ini dapat berisiko mengurangi daya aktif akal pelakunya lho, sangat membahayakan bukan? Dalam salah satu hadits dijelaskan:

مَنْ نَامَ بَعْدَ الْعَصْرِ فَاخْتُلِسَ عَقْلُهُ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

“Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri” (HR Ad Dailami).
Jadi janganlah kalian tidur di waktu ashar ya! Sebaiknya jika mengantuk di waktu ashar, tahan kantuk hingga waktu selepas isyak ya!

Memakan harta anak yatim

Memakan harta anak yatim sangatlah di larang oleh Rasulullah lho!  Hal ini merupakan perbuatan yang dzalim lho!

Allah swt berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْماً إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَاراً وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيراً

Artinya, “Sesungguhnya orang orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala nyala (neraka).” (QS An Nisa’ [5]: 10).
Selanjutnya Allah mengancam semua orang yang tidak mengindahkan harta anak yatim dengan ancaman yang sangat pedih yaitu neraka, bahkan Allah menegaskan bahwa orang yang memakan hartanya sama halnya dengan memasukkan api neraka ke dalam perutnya.

Rasulullah saw juga menegaskan bahwa memakan harta anak yatim termasuk dari salah satu perbuatan dosa besar yang bisa membinasakan manusia. Dalam salah satu haditsnya, Nabi Muhammad SAW bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ

Artinya, “Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, apakah tujuh dosa itu? Nabi menjawab: menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh berzina wanita beriman yang baik.” (HR Bukhari dan Muslim).
Jangan sampai memakan harta anak yatim karena itu adalah perbuatan yang sangat tercela.

Tertawa terbahak bahak

Bahagia atau senang di perbolehkan dalam islam, namun yang di larang adalah bahagia hingga tertawa terbahak bahak.
Memang, Allah lah yang menjadikan seseorang tertawa dan menangis dengan sebab sebabnya sebagaimana firman Nya dalam Surat An Najm Ayat 43.

وَاَنَّهٗ هُوَ اَضۡحَكَ وَاَبۡكٰىۙ

“Dan sesungguhnya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.” (QS an Najm: 43)

Jadi Tertawa bukanlah hal terlarang, namun jika berlebihan atau sering tertawa maka dapat mendatangkan mudarat dan membuat hati menjadi keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ
“Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR at Tirmidzi)

Bahagia dan sedih di anjurkan untuk sewajarnya saja. Tidak boleh berlebihan agar segalanya berjalan dengan baik.

Nah, itulah penjelasan artikel kali ini mengenai Larangan Rasulullah Kepada Umatnya. Semoga kita semua bisa meneladani beliau dan mengambil manfaat dari anjuran serta larangan beliau. Semoga artikel ini bermanfaat untuk seluruh pembaca. Sampai jumpa di artikel berikutnya!

2 thoughts on “Larangan Rasulullah Kepada Umatnya

  1. Ping-balik: cialis duration

Tinggalkan Balasan