Pemilu sebentar lagi akan kita adakan. Karena ini juga banyak yang membuat postingan terkait petugas KPPS bahkan ada yang menyatakan jika pekerjaan ini menjadi idaman. Namun, sebenarnya berapa gaji petugas KPPS tersebut?
Apakah memang gaji mereka tergolong tinggi hingga menjadi rebutan banyak orang? Jika anda penasaran tentang KPPS serta gajinya ada baiknya baca postingan ini terlebih dahulu, yuk!
Gaji Petugas KPPS
Jika kita membahas gaji atau upah petugas pemilu ini. Maka, akan ada dua kategori. Yakni para ketua dan petugas biasa atau anggotanya. Nah, mereka ini memiliki gaji yang akan dibayarkan setelah masa kerja berakhir yakni kurang lebih satu bulan lamanya.
Gaji untuk ketua sebesar Rp. 1.200.000 dan untuk petugas anggota sebesar Rp. 1.100.000. Tidak jauh berbeda, bukan? Gaji mereka hanya selisih 100 ribu rupiah saja. Namun karena ajang ini hanya berlaku sekali empat tahun maka banyak yang menginginkannya.
Biasanya gaji petugas ini akan segera turun atau cair setelah masa kerja berakhir. Karena tahun ini pemilu diadakan sedikit lebih awal. Maka, jadwal penerimaan gaji adalah tanggal 25 Februari 2024. Atau, bisa jadi lebih lama tergantung aktualisasi di lapangan nantinya.
Karena jika ada kendala dan masalah maka akan muncul pemungutan suara ulang. Dan jika hal ini terjadi maka petugas KPPS akan dibubarkan lebih lama. Walaupun, masalah ini memang jarang terjadi.
Apa Saja Tugasnya?
Petugas KPPS ini adalah kependekan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Mereka adalah petugas yang nantinya akan mengawal pemilu dan memastikan hari pencoblosan berjalan lancar dan tertib. Sebab kita ketahui akan ada masalah yang terjadi jika pemilu tidak dikawal dengan baik.
Biasanya, para petugas adalah warga sekitar TPS atau Tempat Pemilihan Suara. Agar mereka juga bisa mengenali warga mereka dengan baik. Dan juga warga yang melakukan pemilu bisa yakin dan tidak terganggu dengan pengamanan oleh petugas sekitar. Jumlah petugas untuk setiap TPS adalah 7 orang.
Petugas ini akan dilantik minimal 2 minggu sebelum Pemilu dimulai. Biasanya tugas mereka memang seputar Pemilu, seperti:
- Mendata dan mengumumkan siapa saja pemilih tetap yang akan mengikuti ajang empat tahunan ini.
- Menyelenggarakan pemilihan suara pada hari yang ditentukan.
- Memungut hasil suara dan menghitung suara yang masuk dengan teliti.
- Pengumuman hasil Pemilu yang sudah berlangsung.
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh KPU terkait Pemilu.
Walaupun sudah ada pengumuman terkait siapa saja petugas KPPS di berbagai wilayah saat ini. Namun, jika anda berminat mengikuti ajang ini 4 tahun kedepan, maka pastikan memantau website KPU dan kunjungi kantor sekretariat PPS yang ada di wilayah anda.
Biasanya jika pendaftaran sudah dibuka maka anda hanya perlu meminta formulir pendaftaran pada panitia PPS. Mereka akan memberikan formulir yang harus anda isi dengan data yang benar. Kemudian, lengkapi juga syarat dokumen pendaftaran.
Pantau terus perkembangan terkait pendaftaran petugas KPPS ini. Akan ada ujian baik tertulis maupun wawancara. Dan jika anda terpilih apalagi sampai ujian wawancara, maka usahakan tunjukkan sikap ketertarikan terhadap Pemilu.
Pelajari hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu dan Petugas Pemungutan Suara. Juga, anda juga harus berusia minimal 17 dan maksimal 55 tahun agar bisa terpilih. Status anda juga harus WNI, ya! Anda juga tidak boleh melakukan tindak pidana yang tercatat selama minimal 5 tahun terakhir.
1 thought on “Mendadak Viral, Ternyata Segini Kisaran Gaji Petugas KPPS”