Juli 24, 2024
Home » Ingin Kuliah Gratis? Yuk Ketahui Tata Cara Daftar KIP Ini!

Siapa yang ingin kuliah namun terkendala biaya? Jika anda salah satunya, maka sebaiknya mengetahui tata cara daftar KIP Kuliah berikut ini, yuk! Sebab sejatinya setiap anak di negara kita layak mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa halangan apapun termasuk keuangan.

KIP adalah kependekan dari Kartu Indonesia Pintar. Program ini bisa didapatkan oleh setiap anak dari umur 6 hingga 21 tahun agar pendidikan mereka tetap bisa berlangsung sebagaimana mestinya. Karena, banyak anak-anak kurang mampu tidak bisa melanjutkan pendidikan mereka hanya karena persoalan biaya sekolah.

Tapi, saat ini pemerintah memiliki program tersendiri bagi anak-anak kurang mampu tersebut. Anda hanya perlu mendaftarkan diri dan nantinya pemerintah akan membiayai pendidikan anda nantinya.

Siapa Yang Berhak Menerima Layanan Ini?

Seperti yang sudah kita bahas di atas, setiap anak miskin atau kurang mampu bisa mendapatkan layanan ini. Kriteria kurang mampu tersebut adalah:

  • Anak yatim piatu.
  • Anak yang merupakan korban dari masalah bencana alam atau musibah yang menyebabkan kehilangan sebagian atau seluruh harta benda.
  • Mengidap satu atau beberapa penyakit disabilitas.
  • Pemilik kartu PKH dan KKS.

Layanan ini bertujuan untuk dijangkau oleh anak-anak dengan kategori:

  • Pelajar dari kalangan orang tua tidak mampu atau yatim piatu.
  • Pelajar yang sudah memiliki kartu KIP.
  • Peserta didik dari SMK dengan tujuan menempuh keahlian khusus tertentu.

Jadi, jika anda atau teman atau orang lain yang anda kenal tergolong calon penerima bantuan KIP kuliah. Maka, jangan sampai melewatkan tata cara mendapatkan salah satu layanan beasiswa kuliah ini, ya!

Tata Cara Daftar KIP Kuliah

Sebelum masuk ke panduan cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, mari cari tahu berapa banyak dana bantuan tersebut:

  • Maksimal 12 juta untuk prodi terakreditasi A.
  • Maksimal 4 juta untuk prodi terakreditasi B.
  • Dan maksimal 2.4 juta untuk prodi terakreditasi C.

Rincian uang yang bisa pelajar terima jika terdaftar dan memiliki kartu KIP adalah:

  • 800.000/bulan.
  • 950.000/bulan.
  • 1.100.000/bulan.
  • 1.250.000/bulan.
  • 1.400.000/bulan.

Syarat mendapatkan kartu Indonesia pintar adalah:

  • Salah satu siswa semester akhir, sedang lulus sekolah atau sudah lulus SMA/SMK minimal 2 tahun belakangan.
  • Mempunyai NIK, NISN, NSPN asli.
  • Pelajar tersebut memiliki potensi skill akademik yang baik harus ada dokumen penunjang yang membuktikan hal tersebut serta anak panti asuhan.
  • Jika termasuk anak dari keluarga miskin, maka harus ada keterangan minimal slip gaji pendapatan orang tua maksimal hanya 4 juta.
  • Lulus sebagai salah satu calon mahasiswa baru di PTN maupun PTS yang sudah terakreditasi oleh KIP.

Yang perlu anda lakukan jika ingin mendaftarkan diri sebagai peserta dari PIP adalah:

  • Mengecek tanggal pendaftaran. Anda bisa lihat jadwalnya melalui laman resmi di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Kemudian, jika waktu pendaftaran sudah berlangsung, maka lakukan pendaftaran dengan masuk ke halaman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Daftarkan akun dengan memasukkan NISN, NIK dan NPSN beserta alamat email yang anda gunakan (aktif).
  • Tunggu hingga validasi data dari sistem PIP ini berlangsung. Kemudian anda akan mendapatkan nomor serta kode akses akun KIP.
  • Ikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru yang terakreditasi.
  • Jika berhasil maka nama anda akan masuk ke dalam daftar peserta KIP.
  • Anda berhak menerima bantuan sesuai akreditas prodi dan cakupan daerah.

Itu tadi tata cara daftar KIP Kuliah, mudah bukan? Jadi, tunggu apa lagi? Yuk mulai persiapkan dokumen penting, persiapan diri dan belajar dengan baik!

Tinggalkan Balasan