Juli 25, 2024
Home » Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan, Bayar Fidyah atau Qadha Puasa?

Tinggal hitungan hari maka kita akan kembali bertemu dengan bulan Ramadhan yang suci. Sayangnya, ada banyak yang masih belum memenuhi puasa mereka di tahun lalu. Lantas, bagaimana sebenarnya cara membayar hutang puasa bulan Ramadhan ini? 

Jika anda juga masih banyak hutang puasa di tahun-tahun kemarin. Maka, ada baiknya ketahui informasi dan bagaimana cara membayar kekurangan puasa yang benar yuk! Memang, biasanya masalah ini terjadi bagi para wanita, tapi tidak terkecuali golongan berikut:

  • Musafir (orang yang melakukan perjalanan jauh)
  • Anak-anak (belum baligh)
  • Orang yang sudah tua
  • Orang gila
  • Wanita haid
  • Melahirkan, menyusui dan hamil

Kriteria di atas bisa tidak puasa karena halangan tersebut. Namun, tetap harus membayar puasa di lain waktu layaknya hutang biasa pada umumnya. Harus anda bayar terlebih dahulu agar lunas, bukan?

Golongan Yang Tidak Wajib Membayar Hutang Puasa Ramadhan

Ternyata, ada beberapa golongan yang sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk membayar hutang puasa mereka loh! Ada 2 jenis golongan yang sejatinya tidak berhutang karena mereka tidak wajib membayar hutang tersebut. Adapun golongan ini adalah:

  • Orang yang sakit namun penyakit tersebut sangat berbahaya sehingga kemungkinan sembuh sedikit.
  • Orang yang sudah tua renta dan lemah.

Golongan ini memang tidak wajib membayar hutang tersebut dengan berpuasa lagi. Hanya saja, jika mereka masih mampu maka mereka bisa membayar fidyah.

Sedangkan Fidyah sendiri takarannya berdasarkan harga beras sebagai makanan pokok. Nantinya, pembayaran ini harus mereka salurkan untuk para yatim piatu atau orang-orang yang membutuhkan.

Golongan Yang Wajib Membayar Qadha dab Fidyah

Selain orang tua yang sudah tidak kuat atau orang yang sakit berat. Maka siapa saja yang beragama Islam dan sudah baligh wajib membayar hutang puasa mereka jika mereka tidak puasa penuh di tahun sebelumnya. 

Hal ini juga sudah ada di penjelasan Firman Allah SWT pada surat Al Maidah ayat 184:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Tata Cara Membayar Hutang Puasa

Lantas, bagaimana cara membayar hutang puasa ini? Sebenarnya ada dua cara yang berbeda namun masih menjadi perdebatan antara para ulama. Ada yang mengatakan jika dengan puasa qadha atau mengganti puasa di hari lain selain bulan Ramadhan.

Namun, ada juga yang mengatakan jika puasa qadha ini juga harus diiringi dengan membayar fidyah. Atau, sebaiknya membayar fidyah juga. Namun, semua tergantung niat dan kemampuan anda. Lantas, bagaimana jika lupa hitungan hutang puasa?

Allah SWT adalah tuhan maha baik, anda bisa mengira-ngira saja tidak perlu hitungan yang pas. Selama memang berniat mengganti puasa yang telah lampau. Dan juga, jika hutang puasa tahun lalu belum lunas namun sudah masuk bulan Ramadhan di tahun ini.

Maka, anda bisa tetap berpuasa sebagaimana mestinya. Tetap saja puasa yang anda lalui sah kok.

1 thought on “Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan, Bayar Fidyah atau Qadha Puasa?

Tinggalkan Balasan