Juli 25, 2024
Home » Hal hal Yang Dapat Menetapkan Hubungan Nasab

Apa Nasab Itu?
Nasab bermakna kerabat, Para ulama mazhab fiqh yang empat sepakat menyatakan bahwa nasab merupakan pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah, baik ke atas, ke bawah, maupun ke samping.

Nasab berfungsi sebagai alat pengikat masing masing anggota keluarga dengan ikatan abadi yang dihubungkan melalui dasar-dasar kesatuan darah antara satu dengan lainnya. Sehingga seorang anak merupakan bagian dari ayahnya demikian pula ayah merupakan bagian dari anaknya.

Hubungan nasab menjadi dasar bagi banyak hukum seperti warisan, kebolehan dan keharaman menikah, perwalian, wasiat, dan lain sebagainya.
Namun, tak semerta merta nasab terjadi dan ter akui jika tidak ada sebab sebab yang jelas.
Oleh karena itu, berikut penjelasan mengenai dalil dalil yang dapat menetapkan hubungan nasab.

Hal hal yang dapat menetapkan hubungan nasab antara lain sebagai berikut:

  1. Persaksian
    Persaksian yang dapat menetapkan nasab harus dilakukan oleh dua orang lelaki yang memenuhi syarat sah persakdian, baik tahammul (menanggung persaksian) atau ada’ (menyampaikan persaksian).
    Dengan demikian, persaksian perempuan atai satu laki laki dan dua perempuan tidak dapat diterima.
    Sebab, nasab merupakan cabang dari nikah, sedangkan pernikahan pada umumnya disaksikan oleh lelaki.
  2. Pengakuan
    Pengakuan ini adalah seperti seorang laki laki yang mengaku bahwa dirinya adalah ayah Zaid atau Zaid merupakan anaknya. Adapun syarat sah pengakuan atau ikrar adalah harus dapat dibenarkan oleh akal dan syariat, dibenarkan oleh si anak, dan tidak mengambil manfaat serta tidak menghindari mudarat dengan persaksian tersebut.
  3. Diakui oleh orang orang di sekitarnya. Pengakuan dari orang orang di sekitarnya bisa dikategorikan sebagai hal yang dapat menetapkan nasab, jika jumlah mereka mencapai batas yang sekiranya tidak mungkin berbohong. Pengakuan mereka juga dianggap sebagai persaksian yang sah, karena nasab merupakan hal yang tetap seiring bergantinya generasi. Dengan demikian, sulit untuk menunjukkan bukti adanya nasab baru, sehingga sangat butuh ditetapkan dengan adanya pengakuan dari orang orang di sekitar.

Hukum hukum yang berkaitan dengan nasab

Selain itu, ada beberapa hukum yang timbul sebab hubungan nasab di antara dua orang, yakni kebolehan dan keharaman menikah, hukum hukum fikih dan seperangkat tanggung jawab yang berkaitan dengannya, perwalian dan sejenisnya, warisan (pembagian bagian dan setingkat ahli waris), wasiat beserta hukum sah dan batalnya. Dalam sebagian hukum hukum tersebut penyusuan disamakan dengan nasab.

Nah, itulah Hal hal yang dapat menetapkan hubungan nasab. Karena pengetahuan mengenai nasab adalah penting maka dianjurkan untuk memahami hukum dan segala hal yang berhubungan dengan nasab karena banyak aspek yang hukumnya bergantung kepada nasab itu sendiri. Semoga artikel ini bermanfaat untuk pembaca.

Tinggalkan Balasan