Juli 24, 2024
Home » Apakah Meninggal Karena Tenggelam Termasuk Mati Syahid?

Ada banyak cara kita kembali ke pangkuan NYA termasuk tenggelam. Cara meninggal ini mungkin tergolong mengerikan karena kita akan kesulitan bernafas selama berada dalam air. Namun, apakah meninggal tenggelam termasuk mati syahid? Pertanyaan ini seringkali anda tanyakan ketika ada ustad atau ceramah agama yang membahas tentang kematian. Sebab, sejatinya ada banyak sekali kasus meninggal karena tenggelam.

Air itu luas, tenang namun mematikan. Bahkan bagi perenang handal sekalipun bisa saja mengalami musibah tenggelam dan meninggal. Baru-baru ini saja berita tentang meninggalnya anak dari salah satu tokoh penting di Indonesia. Berita ini menghebohkan hingga banyak orang yang memberikan ucapan bela sungkawa. Tidak sedikit juga yang membahas tentang mati syahid. Lantas, apakah tenggelam termasuk mati syahid? Mari kita bahas dalil dan hukumnya pada kesempatan ini.

Sekilas Tentang Mati Syahid

Agama Islam mengajarkan banyak jenis kematian dan salah satunya sangat mulia yakni Mati Syahid. Memang, ketika membahas kematian rasanya sedikit mengerikan, bukan? Tapi sejatinya setiap yang bernyawa akan merasakan proses ini. Hingga kita nantinya akan kekal di akhirat dan menerima ganjaran sesuai amal perbuatan selama di Bumi ini. Lantas, apa sebenarnya mati syahid ini?

Secara bahasa atau etimologis, sebenarnya makna kata syahid (شَاهِد) adalah saksi. Ha? Anda akan semakin penasaran dengan makna kata syahid ini sendiri, kan? Kenapa maknanya hanya saksi dan kabarnya malah proses meninggal yang mulia? Nah, sebenarnya ada banyak makna dari arti kata syahid tersebut. Saksi ini berhubungan dengan:

  • Mereka yang meninggal dengan cara termasuk ke dalam mati syahid akan melihat bagaimana kemuliaan dan pahala yang Allah berikan.
  • Sebagian ulama juga mengatakan mereka akan menjadi saksi atas kedatangan para malaikat saat nyawanya akan meninggalkan jasad. Belum lagi ulasan tentang terlihatnya akhirat dan dunia ketika orang-orang meninggal secara syahid.
  • Bahkan, ada juga yang menjelaskan orang yang meninggal karena mati syahid akan menjadi saksi atas pembelaan agama Islam pada jalan kebenaran.
  • Bahkan, pendapat terakhir menyatakan jika orang yang mati syahid akan lebih dahulu melihat tentang Darus Salam.

Begitu banyak kemuliaan ketika seseorang mati syahid.

Baca Juga : NU / Muhammadiyah?

Apakah Meninggal Karena Tenggelam Termasuk Mati Syahid?

Lantas, apakah semua orang yang meninggal karena tenggelam termasuk kedalam orang-orang yang mati syahid? Sebelum mengetahui jawaban atas pertanyaan ini, anda juga harus tahu 2 level mati Syahid yakni:

  • Syahid Dunia dan Akhirat : Mati karena peperangan melawan musuh yang menentang jalan Allah SWT.
  • Syahid Akhirat : Ada juga jenis Syahid yang termasuk kedalam Syahid Akhirat seperti meninggal karena melahirkan, karena membela hartanya ketika dirampas, sakit perut, wabah penyakit, tenggelam ataupun tertimpa reruntuhan.

Nah, dari ulasan tersebut kita ketahui jika meninggal tenggelam termasuk salah satu jenis mati syahid akhirat. Untuk lebih jelasnya, anda bisa baca dalil oleh Imam An-Nasai berikut:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: )فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَوْقَعَ أَجْرَهُ عَلَيْهِ عَلَى قَدْرِ نِيَّتِهِ، وَمَا تَعُدُّونَ الشَّهَادَةَ؟( قَالُوا: الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْهَدَمِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرَقِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ ” 

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui tentang mati Syahid?” Mereka berkata, “Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla,” Rasulullah ﷺ bersabda: “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah pes) adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang meninggal tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit pleuritis adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid.” (HR An-Nasa`i).

Namun, pendapat lain para ulama tentang apakah semua yang meninggal tenggelam termasuk mati syahid adalah tergantung amalan sebelum mereka meninggal. Jika tidak melakukan maksiat, maka termasuk kedalam mati syahid, wallahualam. 

Tinggalkan Balasan